UU No. 76 Tahun 1957 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan "Menteri Kehakiman" Dengan Perkataan "Menteri Agraria"
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pemindahan Hak Tanah-Tanah dan Barang-Barang Tetap yang Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah (Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 1954.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Pasar Lama
Kecamatan Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wah Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama
Kecamatan Banjarrnasin Tengah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin tengah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Pengesahan Segmen Batas Kelurahan Lanjas dengan Desa Pendreh dalam Wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara tentang Penetapan dan Pengesahan Segmen Batas Kelurahan Lanjas dengan Desa Pendreh dalam Wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Segmen Batas Kelurahan Lanjas Dengan Desa Pendreh;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
5
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 24, BN 2019 ; No 1400; PERATURAN.GO.ID; 22 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengangkatan, Syarat, Dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penata Ruang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Permata Kecamatan Pengkadan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Permata Kecamatan Pengkadan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 7 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Permata Kecamatan Pengkadan serta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Permata Kecamatan Pengkadan yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm dan 2 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, perlu kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi penyelenggaraan urusan pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009;
peraturan ini emngatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang -Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan lnformasi Geospasial Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2014; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 9 Tahun 2016; Perka BIG No. 2 Tahun 2012; Perka BIG No. 12 Tahun 2013; Perka BIG No. 30 Tahun 2013; Perda Kab.Sanggau No. 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Penyelenggaraan; Pengelolaan Data; Sumber Daya Manusia; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat