Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN HIBAH PARIWISATA KEPADA INDUSTRI HOTEL DAN RESTORAN DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DI KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah telah memberikan dana hibah pariwisata sebagaimana termaktub dalan Perjanjian Hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kota Batam Nomor PHD-338/MK.7/DTK.3/2020 tanggal 2 Nopember 2020 tentang Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020,bahwa untuk membantu Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan financial serta recovery penurunan PAD di Kota Batam akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Batam memberikan bantuan stimulus kepada Industri Hotel dan Restoran di Kota Batam
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2019
Menetapkan peraturan walikota tentang pelaksanaan hibah pariwisata
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 63 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 71 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada
badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan dalam
bidang kesejahteraan sosial yang memiliki peran
penting dalam pembangunan di Kabupaten Semarang,
Pemerintah Daerah perlu memberikan hibah; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun
2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan
dalam bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten
Semarang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
regulasi yang ada, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan
verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada Bupati,
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus
menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga, dan
Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bi dang
Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2020 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 63 Tahun 2022
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – ASAHAN – NOMOR – 3 – TAHUN – 2009 – TENTANG – PEMBERIAN – PINJAMAN – DAERAH – KEPADA – PERUSAHAAN – DAERAH – AIR – MINUM - (PDAM) – TIRTA – SILAUPIASA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pemberian Pinjaman Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Tirta Silaupiasa
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa yang belum mampu melaksanakan kewajiban membayar utang sebagaimana diketahui dari Laporan Auditor Independen KAP Syamsul Bahri TRB & Rekan Atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Nomor 00014 / 2.0658 / AU.2 / 04 / 0023-1 / 1/ III/2022 tanggal 8 Maret 2022; bahwa sehubungan dengan surat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Nomor 690/360/PDAM-TS/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 Perihal Mohon Persetujuan Adendum Perjanjian Persyaratan Pemberian Pinjaman dan Tambahan Pinjaman Daerah Kepada PDAM Tirta Silaupiasa; bahwa agar pokok pinjaman dan bunga pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa tidak bertambah perlu menghapus ketentuan bunga pinjaman yang diatur dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pemberian Pinjaman Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2014, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 63 Tahun 2010
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab. Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, berkenaan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan bahwa untuk efektivitas dan akuntabilitas pengeluaran
belanja hibah dan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tatacara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 64 Tahun 2022
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – ASAHAN – NOMOR – 3 – TAHUN – 2010 – TENTANG – PEMBERIAN – TAMBAHAN – PINJAMAN – DAERAH – KEPADA – PERUSAHAAN – DAERAH – AIR MINUM - (PDAM) – TIRTA – SILAUPIASA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pemberian Tambahan Pinjaman Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Tirta Silaupiasa
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa yang belum mampu melaksanakan kewajiban membayar utang sebagaimana diketahui dari Laporan Auditor Independen KAP Syamsul Bahri TRB & Rekan Atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Nomor 00014 / 2.0658 / AU.2 / 04 / 0023-1 / 1/ III/2022 tanggal 8 Maret 2022; bahwa sehubungan dengan surat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Nomor 690/360/PDAM-TS/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 Perihal Mohon Persetujuan Adendum Perjanjian Persyaratan Pemberian Pinjaman dan Tambahan Pinjaman Daerah Kepada PDAM Tirta Silaupiasa; bahwa agar pokok tambahan pinjaman dan bunga pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa tidak bertambah perlu menghapus ketentuan bunga tambahan pinjaman yang diatur dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pemberian Tambahan Pinjaman Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2009, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2010.
Peraturan ini berisi tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2010 diubah sebagai berikut: Ketentuan BAB V dihapus dan Ketentuan Pasal 6 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 64 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Pontianak No. 73 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
Mencabut :
PERWALI Kota Pontianak No. 50 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD.2020/NO.64 LL Kota Pontianak : 30 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta terciptanya harmonisasi aturan dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial, perlu mengatur kembali Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.39 tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 64 Tahun 2014
Tata Cara Pengagaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang PedomanPemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlumengatur kembali Peraturan Bupati tentang Pemberian Hibahdan Bantuan Sosial yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TanahLaut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a konsideran ini, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tanah Laut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan danPenatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan danPenatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014
BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2014/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring
Dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial
Dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, yang menyatakan
bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah; bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun
2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan terdapat
perubahan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, tugas dan tanggung jawab SKPD terkait dan penerima subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan, monitoring dan evaluasi, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2011 dicabut.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 64 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Pengembalian Sisa Dana Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan PERMENKEU RI nomor 162/PMK.07/2015 pasal 18 ayat 2, JUKLAK Hibah BNPB Tahun 2015 Bab IV, Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor: PHD-037/PK/2015 tanggal 6 Oktober 2015 Pasal 10 ayat (6) perihal dalam hal kegiatan telah selesai dilaksanakan dan output telah tercapai namun masih terdapat sisa dana, maka sisa dana tersebut disetorkan ke Kas negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Sisa Dana Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan belanja tidak terduga untuk pengembalian sisa dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2015 serta pelaksana dan penanggung jawab penggunaan Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat