PELAKSANAAN HIBAH PARIWISATA KEPADA INDUSTRI HOTEL DAN RESTORAN DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DI KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD.2020/No.773
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN HIBAH PARIWISATA KEPADA INDUSTRI HOTEL DAN RESTORAN DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DI KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah telah memberikan dana hibah pariwisata sebagaimana termaktub dalan Perjanjian Hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kota Batam Nomor PHD-338/MK.7/DTK.3/2020 tanggal 2 Nopember 2020 tentang Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020,bahwa untuk membantu Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan financial serta recovery penurunan PAD di Kota Batam akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Batam memberikan bantuan stimulus kepada Industri Hotel dan Restoran di Kota Batam
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2019
- Menetapkan peraturan walikota tentang pelaksanaan hibah pariwisata
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
- 10 hlm
|