Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Dei Serdang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Taun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PEREMNDAGRI No. 13 Tahun 2006 beserta Perubahannya; PEREMNDAGRI No. 20 Tahun 2018; PEREMNDES No. 11 Tahun 2019; PERDA. KAB. DELI SERDANG No. 3 Tahun 2019; PERBUP KAB. DELI SERDANG No. 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pedoman Penyusunan APBDesa, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 96 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KAPUAS HULU TIMUR PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kapuas Hulu Timur berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kapuas Hulu Timur Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 36, BN.2020/NO.530, jdih.menpan.go.id : 87 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di
bidang pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan
konkuren, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi,
perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/15/M.PAN/9/2009 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Daerah;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 235);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Ketentuan Umum; Kedudukan, tanggung jawab, dan klasifikasi rumpun/jabatan; kategori dan jenjang jabatan fungsional; Tugas jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan, uraian kegiatan, uraian tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; Penilaian kinerja; Penilaian dan penetapan angka kredit; Kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan; Kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Tugas instansi pembina; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; Organisasi profesi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/15/M.PAN/9/2009 tentang Jabatan Fungsional
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
dan Angka Kreditnya
114 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Dairi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DAIRI NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAIRI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. 2020/No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkankesejahteraan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi yang bertujuan untuk menunjang kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPR Kabupaten Dairi sehingga Peraturan Kabupaten Dairi No. 4 Tahun 2017 perlu disempurnakan dengan melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Dairi tentang Perubahan atas Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 1964, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2014, UU no. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PERMENDAGRI no. 80 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017, PERDA KAB. DAIRI No. 4 Tahun 2017, PERBUP DAIRI No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi No. 19 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Perda Kabupaten Dairi No. 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuanan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dairi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Ketentuan yang diubah Dalam Peraturan Bupati Kabupaten Dairi No. 4 Tahun 2017 adalah Pasal 24 Ayat (1) s.d. Ayat (5)
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas;
b. bahwa untuk keseragaman nomenklatur dan memberikan kepastian hukum pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, perlu diatur kedudukan, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016.
a. kedudukan;
b. susunan organisasi;
c. tugas pokok dan fungsi;
d. kelompok jabatan fungsional;
e. unit pelaksana teknis daaerah;
f. tata kerja; dan
g. jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 36 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - OGAN - KOMERING - ULU - TIMUR - NOMOR 10 TAHUN 2020 - TENTANG - PETUNJUK - TEKNIS - PENGUNAAN - PELAKSANAAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA - SETIAP - DESA - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA - TAHUN - ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : dalam rangka penanganan pandemi corona virus diesease 2019 (COVID-19)dan /atau menghadapi ancaman yang membahayakanperekonomian nasional dan peraturan menteri keungan nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa maka perlu merubah peraturan Bupati Ogan komering ulu timur nomor 10 tahun 2020
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 6 Tahun 2014;UU No 20 Tahuun 2019;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 54 Tahun 2020;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendagri No 114 Tahun 2014;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan menteri desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan menteri desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan menteri desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan menteri desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2015;Permenkeu Nomor 61 /PMK.07/2019;Permenkeu No 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 50/PMK.07/2020;Permenkeu No 35/PMK.07/2020;Perbup No 70 Tahun 2018;Perbup No 71 Tahun 2018;Perbup No 85 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Pembinaan ,Pengawasan ,Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
41 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 36 Tahun 2020
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2020/ No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
dan sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas di Lingkungan Pemda Kab. Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Repubik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa ka.li, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012.
Ketentuan Umum;
Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas;
Pembayaran Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat