Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Curug Kecamatan Klari
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa, berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Curug Kecamatan Klari
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 80 Tahun 2021
Desa - Struktur Organisasi - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan
Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Daerah adalah Kota Sawahlunto. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto. Walikota adalah Walikota Sawahlunto. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto.
Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan wurusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sawahlunto.
Kepala Dinas adaiah Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota
Sawahlunto.
Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada
keahlian dan keterampilan tertentu.
Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi adalah kelompok
jabatan fungsional pada masing-masing pengelompokan uraian
fungsi jabatan pengawas yang disederhanakan. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD
adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau
6.
7.
8.
Badan Daerah.
BAB
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI Bagian Kesatu
Kedudukan
Pasal Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang sosial pemberdayaan masyarakat, desa, perempuan dan perlindungan anak yang menjadi kewenangan daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2022 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Lebaktipar Kecamatan Cilograng
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Lebaktipar Kecamatan Cilograng.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kabunderan Kecamatan Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batas Desa Kabunderan Kecamatan Karanganyar;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Kabunderan Kecamatan Karanganyar yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Kabunderan Kecamatan Karanganyar sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Dengan Desa Benakitan Kecamatan Batang Kawa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai jangka waktu penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2008 sampai dengan tahun 2020 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 79);
b. bahwa untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari penyelesaian tunggakan, dipandang perlu perpanjangan jangka waktu pembayaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Adminstratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Perubahan sebagai berikut :
1. Wali Kota menghapus sanksi administratif PBB-P2 tahun 2008 sampai dengan tahun 2020;
2. Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pada tanggal 15 Juli 2021 sampai tanggal 31 Desember 2021;
3. Terhadap pembayaran yang dilakukan melewati tanggal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka sanksi administratif akan kembali dihitung sebagai bagian dari utang pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Adminstratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perbup Kab. Bantul No 81 Tahun 2021 ttg Peraturan Disiplin Pamong Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pamong Kalurahan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Disiplin Pamong Kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2020 .
Materi pokok : kewajiban, larangan, hukuman disiplin, mekanisme pemberhentian pamong Kalurahan, dan penunjukkan pelaksana tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Jumlah halaman : 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa perangkat desa sebagai penyelenggara
pemerintahan desa harus mampu melaksanakan tugas
dan fungsi guna kesejahteraan masyarakat di desa;
bahwa untuk mewujudkan kelancaran, efektifitas, dan
kepastian hukum dalam proses pengisian jabatan
perangkat desa di Kabupaten Karanganyar dan untuk
melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa, perlu disusun pengaturan mengenai
pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa; bahwa berkaitan dengan mekanisme pengangkatan dan
pemberhentian perangkat desa yang diatur dalam
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019
tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 89 Tahun 2021 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019
tentang Perangkat Desa, perlu mengikuti perkembangan
dan dinamika masyarakat saat ini, sehingga perlu
diatur dengan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa
Bab III Serah Terima Jabatan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pengarah dan Pengawas Pengangkatan Perangkat Desa
Bab VI Pemberhentian Perangkat Desa
Bab VII Tim Pengarah dan Tim Teknis Pengkajian dan Pertimbangan Penanganan Permasalahan Pemerintahan Desa
Bab VIII Mutasi Jabatan Perangkat Desa
Bab IX Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
Bab X Staf Perangkat Desa
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 dicabut.
95 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Daerah dan Retribusi daerah Tahun 2020
Pengalokasikan, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan, Evaluasi Alokasi Dana Desa Dan Pendapatan Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2020/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasikan, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan, Evaluasi Alokasi Dana Desa Dan Pendapatan Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pengalokasian kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa sebagaimana disebutkan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Pengunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 2 Tahun 2015; Perda Kab Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kab Boalemo No. 7 Tahun 2004; Perda Kab Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Boalemo No. 2 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No. 4 Tahun 2020; Perbup Boalemo No. 93 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengalokasikan, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan, Evaluasi Alokasi Dana Desa Dan Pendapatan Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang tata cara pengalokasikan, pengorganisasian, penggunaan, penyaluran, pengawasan dan evaluasi, penatausahaan penggunaan ADD, sanksi, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Terdiri dari 55 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat