Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 81 Tahun 2022

Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa Bab III Serah Terima Jabatan Bab IV Pembiayaan Bab V Pengarah dan Pengawas Pengangkatan Perangkat Desa Bab VI Pemberhentian Perangkat Desa Bab VII Tim Pengarah dan Tim Teknis Pengkajian dan Pertimbangan Penanganan Permasalahan Pemerintahan Desa Bab VIII Mutasi Jabatan Perangkat Desa Bab IX Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Bab X Staf Perangkat Desa Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 81 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
01 September 2022
Tanggal Pengundangan
01 September 2022
Tanggal Berlaku
01 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.81
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1973 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan