Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. No. 2022/160, TLD. No. 2022/129, LL Kab Raja Ampat: 37 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa wilayah Kabupaten Raja Ampat termasuk daerah rawan bencana yang disebabkan oleh karakteristik geologis, topografis, klimatologis, demografis, dan sosiologis yang menjadikannya berpotensi terjadinya bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa. Dengan kondisi wilayah Kabupaten Raja Ampat yang rawan bencana, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat perlu melakukan antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat dengan melibatkan peran pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat ini mengatur mengenai Penanggulangan Bencana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,segala ketentuan yang berkaitan penanggulangan bencana dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan
masalah serius dan bahaya yang dapat membawa
bencana besar dengan akibat yang luas, baik
terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda
yang secara langsung akan menghambat kelancaran
pembangunan, khususnya di Kabupaten Purworejo
oleh karena itu perlu dicegah dan ditanggulangi
secara lebih berdaya guna dan terus-menerus;
b. bahwa perkembangan pembangunan di Kabupaten
Purworejo menuntut Pemerintah Daerah untuk
mengembangkan dan mengoptimalkan peran
pencegahan dan penanggulangan bahaya
kebakaran, merupakan kebutuhan mendasar untuk
keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Purworejo Nomor 8 Tahun 1994 tentang
Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo, sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
dan kebutuhan, sehingga perlu diganti dengan
menerbitkan Peraturan Daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 24 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Purworejo No. 5 Tahun 2015;
Materi yang diatur dalam peraturan ini tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran yang meliputi: Pembuatan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK); Objek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Penaggulangan Kebakaran; Perizinan; Pengendalian Keselamatan Kebakaran; Peran Serta Masyarakat serta Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
52 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2009
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) - PEDOMAN PENETAPAN KRITERIA RUMAH USULAN REHAB
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2009/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Kriteria Rumah Usulan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH) di Kota Tegal tepat sasaran maka perlu mengatur tentang
Pedoman Penetapan Kriteria Rumah Usulan Rehab Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kriteria Rumah Usulan Rehab Rumah tidak Layak Huni (RTLH) Kota Tegal adalah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NONFISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO. 378
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2019
ABSTRAK:
Sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, Pemerintah daerah menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2016; Permenkes Nomor 3 Tahun 2019; Perbup Simalungun Nomor 31 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pengelolaan DAK Nonfisik bidang kesehatan; pengorganisasian; alur pencairan dana; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Pasal 298 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015, maka Peraturan Bupati Ketapang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2013, perlu diganti untuk dilakukan penyesuaian kembali;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Belanja Hibah; Belanaj bantuan Sosial; Tim Evaluasi Permohonan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini memiliki 32 halaman dan 38 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2016 NOMOR 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah Dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakomodir ketentuan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Inhu Nomor 69 Tahun 2014 Tata Cara tentang Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri hulu Nomor 69 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2011; PERMENPAN RB No. 35 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 18 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 18 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 16 Tahun 2014; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 69 Tahun 2014; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 31 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
Lamp. : 10 hlm.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Permenpar No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Permenpar No. 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 7, BN.2022/No.522, jdih.kemenparekraf.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.7 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 157 huruf a angka 3 dan angka 4 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah, perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk menampung keinginan pihak ketiga sebagai wujud nyata keikutsertaan masyarakat dalam menunjang suksesnya pembangunan Kota Palembang, perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 15 Tahun 1996 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kotamandya Daerah Tingkat II Palembang, guna disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 49 Tahun 2001; Keppres No. 12 Tahun 2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ketentuan sumbangan, tata cara pelaksanaan pemberian dan penerimaan serta besarnya sumbangan, wilayah penerimaan sumbangan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
Mencabut Perda No. 15 Tahun 1996 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kotamandya Daerah Tingkat II Palembang
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 7, LL SETKAB : 14 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2007
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiKebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan menetapkan Susunan Organisasi Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2004.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kantor Pemadam kebakaran Kab.Kutai Kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat