Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah Dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah Dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
15 Oktober 2015
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2016 NOMOR 07
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 725 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan