PERUBAHAN ATAS PERATURAH DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 3 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-XII/2014 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No 9 Tahun 2015; PERDA Kab.Bangka Barat No. 21 Tahun 2008; PERDA Kab Bangka Barat No. 2 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
MENGUBAH PERATURAH DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020, perlu dibentuk dana cadangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, berisi tentang :
1. Ketentuan Umum;
2. Besaran dan Sumber Dana Cadangan;
3. Penggunaan;
4. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan
5.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Magelang Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Magelang Tahun 2019-2039;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan kota, RPIK 2019-2039, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
89 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, jdih.ntbprov.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan asumsi sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 24 Tahun 2005
PP Nomor 54 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 38 Tahun 2018
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019 Pada Akun akun Pendapatan, Belanja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2018
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Faslitas Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, aksesibilitas dan kelangsungan (sustainabilitas) pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo perlu didukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengaturan fasilitas pelayanan kesehatan;
b. bahwa sehubungan dengan dinamika yang berkembang serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perijinan Bidang Kesehatan Kabupaten Probolinggo perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden 72 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
Maksud pengaturan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna, penyelenggara dan pelaksana pelayanan kesehatan di daerah.
Tujuan pengaturan fasilitas pelayanan kesehatan adalah :
a. melindungi masyarakat, penyelenggara dan pelaksana pelayanan kesehatan;
b. menjamin tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas;
c. menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengaturan dan penerbitan perizinan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
4. Perizinan;
5. Hak, Kewajiban dan Larangan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perizinan Bidang Kesehatan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan Daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia. Dalam ketentuan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, wali anak dan pengampuan, lembaga, koordinasi, kerjasama, sistem informasi, penghargaan dan dukungan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini.
Lamp 10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
a. bahwa Cagar Budaya di Kabupaten Gresik merupakan kekayaan yang memiliki nilai penting bagi
kebudayaan bangsa dan khususnya bagi Kabupaten Gresik;
b. bahwa Kabupaten Gresik merupakan daerah yang memiliki cagar budaya yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat religi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau
Lingkungan Cagar Budaya, perlu untuk menyelaraskan dengan perkembangan Peraturan Perundang-
undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi
Djawa Timur, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KRETERIA CAGAR BUDAYA
BAB IV PEMILIKAN DAN PENGUASAAN
BAB V PENEMUAN DAN PENCARIAN
BAB VI PENDAFTARAN DAN PENETAPAN
BAB VII PEMERINGKATAN
BAB VIII PELESTARIAN
BAB IX TIM AHLI
BAB X KOMPENSASI DAN INSENTIF
BAB XI TUGAS DAN WEWENANG
BAB XII PENDANAAN
BAB XIII PENGAWASAN
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya
37
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.30 Tahun 2007 Pasal 18 ayat (2) tentang Energi dan Perpres No.1 Tahun 2014 Pasal 16 ayat (5) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.30 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2014; Perpres No.1 Tahun 2014; Perpres No.22 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang rencana umum energi daerah, meliputi:
a. rencana umum energi daerah;
b. pengelolaan energi;
c. pelaksanaan program;
d. jangka waktu;
e. pembinaan, pengawasan dan evaluasi;
f. pendanaan; dan
g. peran masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat