Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu diatur pedoman teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III PANITIA PEMILIHAN TINGKAT KABUPATEN;
BAB IV PANITIA PEMILIHAN TINGKAT DESA;
BAB V TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA, PETUGAS PENDAFTARAN PEMILIH DAN KELOMPOK
PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA;
BAB VI KAMPANYE;
BAB VII PEMUNGUTAN SUARA, PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN CALON TERPILIH;
BAB VIII KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, STAF DESA, ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA, PENGURUS BADAN USAHA DESA, DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON KEPALA DESA;
BAB IX SAKSI CALON KEPALA DESA;
BAB X PENUNDAAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XI PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 33 Tahun 2016
a. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemerintah Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5719);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhantian Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2);
Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud adalah Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat Desa.
Selain itu, Perbup ini mengatur tentang Susunan Pemerintahan Desa; Pengangkatan, pemberhentian, dan pelantikan perangkat desa; kekosongan jabatan perangkat desa; unsur staf perangkat desa; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (7) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum : UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahum 2004, UU Nomor 12 Tahum 2011, UU Nomor 6 Tahum 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 45 Tahun 2013, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 97 Tahun 2016, Permendagri Nomor 13 Tahum 2006, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016, Perda Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012, Perda Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016, Perda Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2016, Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016, Perbup Tapin Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017, meliputi Ketentuan Umum, PenetapanRincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 33 Tahun 2016
- PENETAPAN- DAN - PENEGASAN- BATAS- WILAYAH DESA -PERSIAPAN UJAN MAS ULU -
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2016/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 Huruf F Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentarg pemerintahan Daerah, batas wilayah
Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta, berdasarkan Berita Acara pelacakan lokasi-lokasi batas pemekaran Desa Uja.rr Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim I2.r,ggal 25 Juli 2016, telah ditetapkan titik koordinat batas Desa Ujan Mas Lama dengan Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas, untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian
hukum dalam penyelengaraan urusan Pemerintahan yang meqjadi kewenangan desa, perlu dilalukan penetapan wilayah desa hasil pemekaran, dipandang perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2O14, UU No 23 Tahun 2014,sebagaimara telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 43 Tahun 2014, PermendagriDalam Negeri No 27 "tahun 2006.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah: Penegasan Batas Wilayah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 33 Tahun 2016
PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD 2016/NO.33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
menindaklanjuti Pasal 12 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa , Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; kelancaran penyusunan Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dipandang perlu untuk menetapkan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2016 Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintahan Nomor 60 tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
PERBUP ini mengatur tentang tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa. Ini mencakup prosedur, format, dan isi laporan yang harus disusun oleh pemerintah desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan program-program desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum dan Tata Cara Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK. 07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016 perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 137 tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No 21 Tahun 2015; Permenkeu No 49/PMK.07/2016; Perda Kab Banyumas No 19 tahun 2015; Perbup Banyumas No 61 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalokasian dana desa untuk setiap desa, penyaluran dan rincian dana desa, prioritas penggunaan dan pengelolaan dana desa, laporan realisasi penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi serta sanksi bagi desa yang masih terdapat sisa dana desa di RKD tahun anggaran sebelumnya lebih dari 30%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun 2016 (Berita Daerah tahun 2016 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Mengatur tentang jenis pemilihan, terkait tahap Persiapan, jadwal pelaksanaan pemilihan, pembentukan panitia pemilihan Kepala Des, panitia Kabupaten, Jadwal Kegiatan, Rencana Biaya Dan Petugas Pendataan Pemilih, tahapan pencalonan, tahapan penetapanserta penyelesaian perselisihan hasil pemilihan Kepala Desa serentak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman umum dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penundaan dana Alokasi Dana Desa
maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07 /2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2016
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 32 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, dan terciptanya
harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin
partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan
terhadap pemilihan kepala desa, berkenaan dengan
berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 54 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 54 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
8122);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
- 2 -
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Peberhentian, dan Pelantikan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 9
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
70);
11. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan,
dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015
Nomor 16);
BAB IIIA
DISTRIBUSI PERLENGKAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB XIIIA
MEKANISME PENGHITUNGAN ULANG SURAT SUARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
NOMOR 32 TAHUN 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 15 PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KEJA PEMERINTAH DESA
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN, STRUJTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI; PEMBENTUKAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA; HUBUNGAN DAN TATA KERJA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat