BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB III PANITIA PEMILIHAN TINGKAT KABUPATEN; BAB IV PANITIA PEMILIHAN TINGKAT DESA; BAB V TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA, PETUGAS PENDAFTARAN PEMILIH DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA; BAB VI KAMPANYE; BAB VII PEMUNGUTAN SUARA, PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN CALON TERPILIH; BAB VIII KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, STAF DESA, ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA, PENGURUS BADAN USAHA DESA, DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON KEPALA DESA; BAB IX SAKSI CALON KEPALA DESA; BAB X PENUNDAAN PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB XI PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB XII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat