alokasi dana desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman umum dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya penundaan dana Alokasi Dana Desa
maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07 /2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2016
- peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
- mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2016
- jumlah 10 halaman
|