peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat