Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD No 35 tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2017
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan
DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan melewati batas waktu
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 317 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menyatakan bahwa, Pengambilan keputusan mengenai
rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh DPRD bersama kepala
daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang
bersangkutan berakhir.
c. bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 317 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
menyatakan bahwa, Apabila DPRD sampai batas waktu
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mengambil keputusan
bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan Perda
tentang perubahan APBD, kepala daerah melaksanakan
pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran
berjalan.
d. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir IV.13 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain
bahwa Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan
DPRD atas rancangan peraturan daerah dimaksud dilakukan
setelah persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2017;
e. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.22 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain
bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan
peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara :
1. Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam
LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan
APBD.
2. Dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana
transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya
sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah Daerah
setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud
dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya
disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
f. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.22 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menjelaskan bahwa
Pemerintah Daerah wajib menganggarkan dana transfer ke
daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk
teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya
tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan,
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan
dana transfer dimaksud dengan cara menganggarkan kembali
mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan
terlebih dahulu mengubah peraturan Kepala Daerah tentang
penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD
untuk selanjutnya diusulkan ditampung dalam perubahan APBD
Tahun Anggaran 2018 .
g. bahwa sebagaimana ketentuan pada Butir V.37 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan bahwa dalam
hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak
ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun
anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada
akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode
rekening berkenaan.
h. berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan
huruf c, persetujuan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Penajam Paser Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2018 melewati batas waktu sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka Bupati Penajam Paser Utara
melaksanakan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD
Tahun Anggaran 2018, selanjutnya pendanaan beberapa
komponen yaitu :
1. Pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018;
2. Penyesuaian dana transfer yang tidak sesuai dengan petunjuk
teknis tahun berkenaan;
3. Kewajiban yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah kepada Pihak
ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun
anggaran sebelumnya;
4. Kewajiban lainnya yang diamanatkan oleh Peraturan
Perundang-undangan.
yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat
dilaksanakan dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah
tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan
kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan
Realisasi Anggaran apabila Pemerintah Kabupaten Penajam Paser
Utara tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
i. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sampai dengan huruf h perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945;
UU No 7 tahun 2002;
UU No 17 tahun 2003;
UU No 1 Thaun 2004;
UU No 15 tahun 2004;
UU 33 tahun 2004;
UU No 23 tahun 2014;
PP No 20 tahun 2001;
PP No 24 tahun 2005;
PP No 55 tahun 2005;
PP No 56 tahun 2005;
PP No 71 tahun 2010;
Permendagri no 13 tahun 2006; Permendagri No 33 tahun 2017; Perda PPU No 12 tahun 2009; Perda PPU No 21 tahun 2017; Perbup PPU No 70 tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
terdiri atas :
Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.295.851.836.701,00;
belanja setelah perubahan Rp. 1.660.544.721815,00;
penerimaan setelah perubahan Rp. 375.685.415.036,00; dan PembiayaanNetto setelah perubahan Rp. 364.692.885.114,00.
Pelaksanaan perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan Bupati ini, dituangkan lebih lanjut dalam dokumen
pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
6 hlm.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Ombudsman RI No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman RI No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten
Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman RI No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Dalam rangka menjalankan penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel perlu didukung dengan perencanaan Pembangunan Daerah yang efektif dan efisien. System perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi dapat diwujudkan melalui penerapan aplikasi E-Planning. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 - 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018-2022.
1. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2015-2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 12).
Mengatur tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yaitu langkah-langkah rinci yang diambil untuk mencapai tujuan jangka
panjang atau jangka pendek pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi tahun 2018-2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
64 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kinerja, dan meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu adanya pengaturan hari dan jam kerja Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru f a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
ketentuan umum, ruang lingkup, hari dan jam kerja, kewajiban dan larangan, pemberian izin, mekanisme pengisian daftar hadir, sanksi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
tidak ada
hari dan jam kerja PNS
6 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektifitas penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, perlu ditetapkan bidang penzinan yang
kewenangan pengelolaannya dilimpahkan kepada perangkat
daerah yang men€rngani fungsi pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Penzinan kepada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OOT tentang Penanaman Modal,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a72fl;
3. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OA9 tentang Pelayanan Publik,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor LI2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2Dtl tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2AlL Nomor 82, Tambahan fumbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 523a);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2At4 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor
6, iambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54941; 6. undang-undang Nomor 23 Tahun 2ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ot4 Nomor
244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2Al4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 56T9l
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2oo5 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal, (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2OOS Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (l.embaran Negara Republik Indonesia tahun 2oL6 Nomor
114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2aA tentang Penyelenggaran
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2ol7 tentang Percepatan
Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol7 Nomor 21Ol;
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2o Tahu n 2ao8 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2ol7 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penana.m€rn Modal Nomor 12
Tahun 2OO9 tentang Pedoman dan Tatacara Permohonan
Penanaman Modal;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13
Tahun 2017 tentang Pedoman dan TatacaraPenzinan dan fasilitas
Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanarnan Modal Nomor 14
Tahun 2077 tentang Pedoman dan Tatacara Pengendalian
Pelaksanaan Penanarnan Modal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2A16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2A16 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, TUgas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe Selatan. (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2076 Nomor 62).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III PENANDATANGANAN
BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Kampung Bohe Silian Kecamatan Maratua
ABSTRAK:
Memperhatikan Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Kampung Secara Kartometrik Nomor: 6/BKPW&PDT/VI/2017 tanggal 15 April 2017, dan Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Kampung Bohe Silian dengan Kampung Payung-payung Nomor: 10/BKPW&PDT/VI/2017 tanggal 15 April 2017, Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Kampung Secara Kartometrik Nomor: 7/BKPW&PDT/VI/2017 tanggal 15 April 2017, dan Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Kampung Bohe Silian dengan Kampung Teluk Harapan Nomor: 11/BKPW&PDT/VI/2017 tanggal 15 April 2017; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Batas Kampung Bohe Silian Kecamatan Maratua.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Batas Kampung; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN GOTONG ROYONG MASYARAKAT TINGKAT KOTA BANJAR
ABSTRAK:
bahwa nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, perlu dilestarikan secara berdayaguna dan berhasilguna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di desa dan kelurahan, Dan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pelestarian nilai-nilai gotong royong melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu dilaksanakan kegiatan gotong royongyang mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat, Sehingga berdasarkan petimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Sasaran, Pengorganisasian, Bidang-Bidang Kegiatan, Pembinaan Dan Pengendalian, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pendanaan, Lampiran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 35 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Karimun Tahun anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pemerintah daerah mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang adil dan lebih bermutu, pemerintah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini;
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat