Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
bahwa koperasi dan usaha mikro memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan; bahwa dalam rangka peningkatan iklim dan pengembangan usaha serta perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro diperlukan peran Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, serta jaringan usaha dan pemasaran; bahwa dibutuhkan landasan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro guna memberikan arah dan kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengatur Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 833).
KETENTUAN UMUM; LANDASAN ASAS DAN PRINSIP; MAKSUD DAN TUJUAN; PENUMBUHAN IKLIM USAHA DAN PENGEMBANGAN USAHA; KRITERIA; PEMBERDAYAAN KOPERASI; PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO; PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
TIDAK ADA
PERATURAN PELAKSANA DARI PERATURAN DAERAH INI DITETAPKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK PERATURAN DAERAH INI DIUNDANGKAN
29 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian target dan mendukung
kebijakan prioritas tahunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah tahun 2018-2023, perlu sinkronisasi
perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan
pembangunan daerah;
b. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap perencanaan kegiatan
pemberian bantuan keuangan kepada desa maka Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Kepada Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Kepada Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Kepada Desa yang meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Ketentuan dan Prioritas Penggunaan; Perencnaan; Penganggaran; Fasilitasi Pelaksnaan; Pencairan dan Penyaluran; Penatausahaan Keuangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus, Lain lalin dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2017
Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu ta 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD
ABSTRAK:
Sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 tahun anggaran perlu menetapka Perda Provinsi Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017
1. UU No 9 Tahun 1967
2. UU No 17 Tahun 1967 No 19
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU No 12 Tahun 2011
6. UU No 5 Tahun 2014
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 20 Tahun 1968
9. PP No 58 Tahun 2005
10. PP No 58 Tahun 2005
11. Permendagri No 13 Tahun 2006
12. Permendagri No 44 Tahun 2015
13. Permendagri No 80 Tahun 2015
14. Permendagri No 31 Tahun 2016
15. Perda Provinsi Bengkulu No 6 Tahun 2007
16. Perda Provinsi Bengkulu No 8 Tahun 2016
Penetapan Perda tentang APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017. APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 berjumlah Rp.3.344.957.661.987,00. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapatm melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran'
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
air tanah merupakan sumber daya alam untuk menjamin
terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan lingkungan secara
berkelanjutan serta memberi manfaat secara ekonomis dengan
berlandaskan pada asas kelestarian, asas keseimbangan, asas
kemanfaatan umum, asas keterpaduan dan keserasian, asas
keadilan, asas kemandirian, asas transparansi dan akuntabilitas.
dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2008 tentang Air Tanah, perlu pengaturan tentang
pengelolaan air tanah berbasis cekungan air tanah dengan
memperhatikan kondisi geologi dan hidrogeologi daerah
setempat.
pengendalian pengambilan air bawah tanah yang diatur
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2004
tentang Air Bawah Tanah sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sumber Daya Air
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 14 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barru Tahun
2011-2031
PENGELOLAAN AIR TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
61
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA
ABSTRAK:
bahwa lambang daerah merupakan identitas daerah sebagai sarana pemersatu dan wujud eksistensi suatu daerah yang menjadi panji kebesaran, simbol kultur masyarakat dan kekhasan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga sebagai manifestasi budaya yang berakar dari sejarah perjuangan suatu daerah dalam mewujudkan visi dan misi daerah serta cita-cita luhur bangsa
Dasar Hukum: Undang- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu Di Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan ini berisi tentang, mengubah beberapa ketentuan yaitu pasal 1 terkait ketentuan umum, dan pasal 2 tentang lambang daerah. Serta menghapus 2 pasal yaitu pasal 6 dan pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.02, TLD NO.112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka peningkatan derajat kesehatan perlu didukung pembiayaan melalui penarikan Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) pemungutan retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan kesehatan masyarakat di unit pelayanan kesehatan pemerintah daerah; 2) golongan retribusi; 3) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 4) prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; 5) struktur dan besarnya tarif retribusi; 6) wilayah pemungutan; 7) penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; 8) masa retribusi dan saat retribusi terutang; 9) penetapan retribusi; 10) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 11) pengelolaan retribusi; 12) sanksi administrasi; 13) tatacara penagihan; 14) kedaluwarsa penagihan; 15) insentif pemungutan; 16) peninjauan tarif; 17) penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
1) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 10 Tahun 2007; 2) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2008
11 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Pertauran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Menyebutkan bahwa Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa ditetapkan denag Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan desa, tata cara penggabungan dan penghapusan desa, batas wilayah desa, pembagian wilayah desa, kewenangan desa, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan pemutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang mengatur mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan denag Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Desa yang ada pada saat ini, tetap sebagai Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini sepanjang masih memenuhi syarat. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini maka yang tidak lagi memenuhi syarat diberikan waktu paling lama 2 (dua) tahun untuk memenuhi persyaratan sebagai Desa Deventif. Apabila dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun Desa tidak dapat memenuhi syarat sebagai Desa defentif maka desa dimaksud harus digabung atau dihapus.
Undang-undang Darurat tentang Penerbitan Lembaran-Negara Republik Indonesia Serikat dan Berita Negara Republik Indonesia Serikat tentang Mengeluarkan, Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Undang-Undang Federal dan Peraturan Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 2 Tahun 2012
PERDA Kab. Kotabaru No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha perubahan ke dua Perda No 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang berkenaan dengan Retribusi Daerah;bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Jasa Usaha dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subyek Retribusi;Jenis Retribusi; Rincian Objek Retribusi;Wilayah Pemungutan dan Instansi Pemungut;Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;Pemungutan Retribusi;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
56 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat