Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Kampung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No. 43 Tahun 2014, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pengadaan barang/jasa di kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kampung dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tata nilai pengadaan barang/jasa; ruang lingkup; tim pengelola kegiatan; pengadaan barang/jasa melalui swakelola; pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa; pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima; Tim Asistensi Kampung; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Maka Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa. Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian Dana Desa setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, dan alokasi formula. Alokasi dasar per desa dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupaten dibagi jumlah desa. Alokasi formula dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah. Indeks tingkat kesulitan geografis Desa disusun dan ditetapkan oleh Bupati berdasarkan data dari Kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari dari
Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa. Penyaluran Dana desa dilakukan dalam 3 tahap, yaitu tahap I , tahap II, dan tahap III. Rincian Dana Desa yang diterima Desa setiap tahun dianggarkan dalam
Aanggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan Desa dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2016. Pambakal dengan dikoordinasikan oleh Camat setempat menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I, Tahap II, dan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahunan kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu
menetapakan pengaturan mengenai susunan organisasi dan
tata kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016
Terdiri dari 16 Pasal, 6 BAB yaitu Ketentuan Umum, Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tugas, Tata Kerja Organisasi Pemerintah Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Jenis Desa, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
mengatur mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 18 Tahun 2016
Beberapa Kententuan Dalam Peraturan Bupati Mandailing Natal Tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016 masih perlu dilakukan revisi yaitu berkaitan dengan
penyaluran dana desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Lamandau Anggaran 2016.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58)
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
- Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmograsi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintah an Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 128, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 177);
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Lamandau Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2016 Nomor 439.
Perubahan Penyaluran Dana Desa pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lamandau Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 51 ayat (4) Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Perbup tentang cara pemungutan dan perhitungan suara pemilihan kepala desa di kabupaten banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai No. 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilih, pemungutan suara, perhitungan suara, penetapan calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak sebagai calon kepala desa terpilih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
23 Halaman, Penjelasan : 25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Praturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
KEPALA DESA - PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Praturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa serta untuk memberikan kepastian hukum bagi Desa dan
masyarakat Desa dalam melaksanakan hak dan kewajibannya,
telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun
2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa; bahwa pengaturan mengenai kewenangan Pelaksana Tugas
Sehari-hari Kepala Desa belum diatur dalam Peraturan Bupati
Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa maupun peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi, sehingga guna mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan diskresi terhadap pengaturan mengenai kewenangan Pelaksana Tugas Sehari-hari Kepala Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai
Pejabat Pemerintahan memiliki hak menggunakan diskresi
sesuai dengan tujuannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 158 dan Pasal 159.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Lamongan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Biaya Pemilihan Kepala Desa .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) ;
4. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42);
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49)
peraturan ini mengenai pedoman biaya pemilihan kepala desa . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; biaya pemilihan kepala desa; tata cara penentuan biaya pemilihan kepala desa yang bersumber dari APBD ; mekanisme penganggaran , pencairan dan pertanggungjawaban ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 6 halaman + lampiran 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat