Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 18 Tahun 2016

Pedoman Biaya Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai pedoman biaya pemilihan kepala desa . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; biaya pemilihan kepala desa; tata cara penentuan biaya pemilihan kepala desa yang bersumber dari APBD ; mekanisme penganggaran , pencairan dan pertanggungjawaban ; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
01 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 18
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1291 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan