Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tim Koordinasi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarata Dan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2006.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 47 Tahun 2004 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 9 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Loka Bina Karya pada Dinas Sosial Kab. Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Sosial dan berdasarkan kebutuhan daerah yang
telah memenuhi kriteria dan ketentuan peraturan perundangundangan,
maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Loka
Bina Karya pada Dinas Sosial dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Sosial
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Loka Bina Karya pada Dinas Sosial Kabupaten Malang dengan substansi:
(a) Kedudukan UPT;
(b) Sususnan Organisasi UPT;
(c) Tugas pokok dan fungsi
(d) Tata kerja;
(e) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(f) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Loka Bina Karya Pada Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten
Malang Tahun 2008 Nomor 46/D), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Tegal No. 77 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kota Tegal
PERWALI Kota Tegal No. 55 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa yang telah
dibangun di Kota Tegal perlu segera dikelola agar berhasil
dan berdaya guna; bahwa dalam rangka pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa maka perlu mengubah Peraturan Walikota
Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Daerah Kota Tegal sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor
77 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan walikota ini mengatur tentang penambahan nomor 12 dan nomor 13 pada Pasal 1, penambahan huruf c pada Pasal 6, penambahan paragraf 3 pada BAB III Bagian Keempat, penambahan paragraf 3 pada BAB IV Bagian Keempat, penambahan Paragraf 3 pada BAB V Bagian Keempat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evisiensi dan Efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan dipandang perlu melakukan evalusi terhadap lembaga-lembaga dinas daerah yang ada, yang mempunyai kewenangan serumpun untuk dilakukan penggabungan, sehingga didalam implementasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya tidak terjadi Duplikasi atau dengan pengertian lain satu urusan dilaksanakan oleh lebih dari satu lembaga perangkat daerah; bahwa berdasarkan hasil pengkajian terdapat dua (2) lembaga Dinas Daerah yang memiliki Tugas Serumpun yaitu Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga kedua (2) lembaga tersebut perlu dikakukan penggabungan. Demikian pula dari hasil pengkajian analisa beban kerja terdapat satu lembaga Dinas Daerah Yang memiliki beban Kerja melebihi ketentuan yang dipersyaratkan dalam pedoman analisa jabatan dan analisa beban kerja yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, lembaga ini Perlu dilakukan penataan ulang dengan membentuk Dinas Tata Kota , Pertamanan, dan Kebersihan. Yang nantinya akan merealisasikan pelaksanaan rencana tata ruang kabupaten, rencana umum tata ruang kota, rencana bagian wilayah kota, dan rencana detail kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut diatas, maka dipandang untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang--Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi sebagai Daerah Otonom; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang OrganisasiPerangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Dinas-Dinas Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2010
pembentukan desa posono kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2010/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Posono Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa posono kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas peternakan dan kesehatan hewan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2000
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2000/18 D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pananjung Tarung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah disegala bidang serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah guna meuwujudkan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat
Bahwa salah satu upaya tersenut dopandang perlu untuk membentuk Perushaan Daerh yang bergerak di bidang Jasa , Pertanian , dalam arti luas ,Kehutanan , Pertambangan , Industri , Perdagangan dan lain-lain .
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997 , Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 1 Tahun 1984 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990 , Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 4 Tahun 1990 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1993
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II STATUS , BAB III NAMA, KEUDUKAN DAN WILAYAH USAHA , BAB IV MAKSUD, TUJUAN DAN BIDANG USAHA , BAB V MODAL , BAB VI PENGELOLAAN DAN WEWENANG DIREKSI , BAB VII PENGANGAKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI , BAB VII KEPEGAWAIAN , BAB IX PENGAWASAN PEMBINAAN , BAB X PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BADAN PENGAWAS , BAB XI TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN , BAB XII TAHUN BUKU ANGGARAN PERUSHAAN DAERAH , LAPORAN PERHITUNGA HASIL USAHA BERKALA KEGIATAN PERUSAHAAN DAERAH DAN LAPORAN PERHITUNGAN TAHUNAN , PENTAPAN DAN PENGGUNAAN LABA , BAB XV BENTUK DAN PERUBAHAN STATUS PERUSAHAAN DAERAH , BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2000.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI 1945; UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016;
Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perangkat Desa; BAB II Pengangkatan Perangkat Desa; BAB IV Pemberhentian Perangkat Desa; BAB V Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; BAB VI Unsur Staf Perangkat Desa; BAB VII Pakaian Dinas Atribut Dan Perangkat Desa; BAB VIII Kesejahteraan Perangkat Desa; BAB IX Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Staf Desa; BAB X Ketentuan Peralihanl; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
9 halaman; 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat