Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan nomor 11 pada Pasal 1, penyisipan Pasal 8A, penambahan Bagian Ketujuh BAB III, Bagian Ketujuh BAB IV, Bagian Ketujuh BAB V.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat