Peraturan walikota ini mengatur tentang penambahan nomor 12 dan nomor 13 pada Pasal 1, penambahan huruf c pada Pasal 6, penambahan paragraf 3 pada BAB III Bagian Keempat, penambahan paragraf 3 pada BAB IV Bagian Keempat, penambahan Paragraf 3 pada BAB V Bagian Keempat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat