Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perangkat Desa; BAB II Pengangkatan Perangkat Desa; BAB IV Pemberhentian Perangkat Desa; BAB V Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; BAB VI Unsur Staf Perangkat Desa; BAB VII Pakaian Dinas Atribut Dan Perangkat Desa; BAB VIII Kesejahteraan Perangkat Desa; BAB IX Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Staf Desa; BAB X Ketentuan Peralihanl; BAB XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat