Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 47 Tahun 2004

Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 2004 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
47
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Juni 2004
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Juni 2004
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan