tugas - fungsi - dan - rincian - tugas - dinas - pengendalian - penduduk - keluarga - berencana - pemberdayaan -perempuan - dan - perlindungan - anak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2021/36 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perbup Bandung Barat No. 65 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan KBK & KBN No. 163 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020; Perbup Bandung Barat No. 65 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
25 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 10 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016;
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Bab III Unit Pelaksana Teknis Daerah Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional Bab V Pelaksana Bab VI Tata Kerja Bab VII Eselon Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempatan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten diberikan wewenang untuk melaksanakan urusan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dinas daerah kabupaten/ kota dapat membentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu, bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada dinas dan badan daerah dapat dibentuk unit pelaksana teknis, bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Yahukimo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Yahukimo. Kedudukan UPTD PPA berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. UPTD PPA bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam memberikan layanan dasar bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Susunan organisasi UPTD PPA terdiri atas: a. Kepala UPTD PPA; b. Subbagian tata usaha; c. Pelaksana; dan d. Kelompok jabatan fungsional. Kepala UPTD dan Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPA diangkat dan diberhentikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 36 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2), Pasal 53 ayat (5), Pasal 66 ayat (2), Pasal 78 ayat (3), Pasal 79 ayat (3), Pasal 83 ayat (2), Pasal 93, dan Pasal 96 ayat (4) maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4444);
8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4535);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
11. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5029);
15. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
16. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
18. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107,
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
20. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5605);
21. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3754);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaran Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3754);
29. Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1999 tentang Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat
Tahun 2016 Nomor 6);
tata - cara - penerimaan - peserta - didik - baru - jenjang - taman - kanak - kanak - sekolah - dasar - dan - sekolah - menengah - pertama - tahun - ajaran - 2022 - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2022/ No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan program pendidikan untuk semua, serta untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, diperlukan peningkatan akses layanan pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah sesuai dengan prinsip merdeka belaja, untuk memberikan jaminan atas pelayanan penerimaan peserta didik baru diperlukan kebijakan dan pengaturan mengenai Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2022/2023, dan perlu menetapkan Peraturan Bupati Ciamis tentang Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2022/2023.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017.
Tatacara PPDB jenjang pendidikan dasar tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis merupakan acuan bagi para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis, Ketentuan mengenai Tatacara, Panitia dan Zonasi PPDB jenjang Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Mempawah diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan peningkatan dan pemenuhan hak anak perlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2002, UU No.11 Tahun 2009, UU No.39 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011, Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 Tahun 2011, Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.13 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mempawah No.2 Tahun 2014, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Strategi Penyelenggaraan KLA; Hak dan Kewajiban Anak; Penyelenggaraan KLA; Kelembagaan KLA; Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak; Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Desa Ramah Anak; Peran Serta; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Penandaan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
19 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja dalam Jenis Belanja yang Sama pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Gowa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Gowa Nomor 800/71/TS/DPPPA/V /2023, tanggal, 17 Mei 2023 Perihal Perubahan Petunjuk
Teknis dan Tata Cara Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Program Perlindungan Perempuan
Tahun Anggaran 2023 ; b. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran
huruf D angka 1 huruf h, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan
sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun
2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Tumbuh kembang anak sebagai sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang bersifat holistik integratif. Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka diperlukan Peraturan Bupati Anak Usia Dini Holistik-Integratif Kabupaten Sumbawa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Taahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Arah Kebijakan, Strategi dan Sasaran; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan PAUD HI; Layanan PAUD HI, Penanggungjawab dan Pembina; Gugus Tugas; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan dan Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
-
-
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 29);
10. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 43);
BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
STANDAR LAYANAN
BAB VII
PENDANAAN
BAB VIII
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat