Tatacara PPDB jenjang pendidikan dasar tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis merupakan acuan bagi para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis, Ketentuan mengenai Tatacara, Panitia dan Zonasi PPDB jenjang Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat