Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Strategi Penyelenggaraan KLA; Hak dan Kewajiban Anak; Penyelenggaraan KLA; Kelembagaan KLA; Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak; Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Desa Ramah Anak; Peran Serta; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Penandaan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat