Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kompetensi
dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
agar mampu melaksanakan pekerjaan secara
optimal, perlu dilakukan pengembangan
kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara secara
sistematis dan berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun
2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 32 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan/atau keteladanan yang dilakukan oleh PNS karena dinilai telah menyumbangkan pikiran, karya, karsa, atau cipta, dan darma bakti yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan maka perlu diberikan penghargaan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2012 Nomor 4).
Maksud dilaksanakannya pemberian penghargaan bagi PNS adalah sebagai pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan keteladanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.407, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan anggaran organisasi Perangkat Daerah perlu diatur
pedoman tentang Standar Biaya Masukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan ketentuan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan BupatiMaluku Tengah.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No, 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2016 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2012; Perbup No. 7 Tahun 2009; Perbup No. 8 Tahun 2011; Perbup No. 9 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2018.
Lampiran 84 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (5), Pasal 20, Pasal 22, Pasal 23 ayat (5), Pasal 30 ayat (2), Pasal 31 ayat (2), Pasal 33 ayat (3), dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karanganyar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karanganyar;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 63 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 94 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PERDA No. 27 Tahun 2015; PERDA No. 7 Tahun 2018;
Pendirian PUD BPR Bank Karanganyar mempunyai maksud untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Daerah di segala bidang Bertujuan menumbuh kembangkan iklim usaha yang sehat di Daerah, memperluas akses jasa keuangan kepada masyarakat, menyediakan layanan jasa perbankan dan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah yang efektif, efisien, dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memperoleh laba atau keuntungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan pendirian PUD BPR Bank Karanganyar yang diatur dalam Pasal 2.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Nama dan Logo PUD Bank Karanganyar yang diatur dalam Pasal 3.
100 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021, namun dengan adanya pengaturan honorarium tim pelaksana penanganan COVID-19 dalam rangka penanganan COVID-19 maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU no 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Perpres No 33 Th 2020; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 130 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 2 Th 2016; Perwal Tangerang No 89 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 33 Th 2021; Perwal tangerang No 11 Th 2019.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 89 tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 89 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 47 Tahun 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur pada Perangkat Daerah, unit kerja atau
satuan organisasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Barat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2016; Permendagri No.52 Tahun
2011; dan PermenpanRB No.35 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Manfaat, Prinsip, Ruang Lingkup, Jenis SOP, Format SOP, Tahapan Penyusunan Dan Pelaksanaan SOP, Pengawasan Pelaksanaan SOP, Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat