Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Manfaat, Prinsip, Ruang Lingkup, Jenis SOP, Format SOP, Tahapan Penyusunan Dan Pelaksanaan SOP, Pengawasan Pelaksanaan SOP, Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat