KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEKON
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEKON
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Semua ketentuan yang mengatur tentang Rincian tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon yang ada dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 23 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lampung Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 PP No.43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 Permendagri No.44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP RI No.43 Tahun 2014 sebagaimana Telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana Telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.4 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.44 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul, kewenagan desa berskala lokal, pelaksanaan dan penetapan kewenangan serta pembinaan dan pengawasaan terhadap pelaksanaan penataan kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 55 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2016TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3),
Pasal 14 ayat (3), Pasal 17 ayat (8), Pasal 21 ayat (6) dan
Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sidoarjo tentang Pedoman Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara ; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 tentang
peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun
2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2014 Nomor 13 Seri E, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 54);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kedudukan perangkat desa, mekanisme pengangkatan perangkat desa (a. pembentukan panitia
b. penjaringan;
c. penyaringan; dan
d. pelantikan.) masa jabatan, larangan, pemberhentian perangkat desa, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa lainnya dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk Pelaksanaan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2015 tentang Desa, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
1. Unclang-Undarig Nornor 29 Tahu n 1959 tentang P~kan Dacruh-Daernh Tingkal Il di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Ta h u n J 95<) Nornor 74, T
a
mbahan Lcrnbaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tah u n 2014 ten tang Dcsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undn ng-Undnng Nornor 23 Tahun 20 l 4 ten tang Pernerintahan Dacr.ih (Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahu n 2014 Nornor 2.44
, Tarnba
hnn Lcmburan Negara Republik Indonesia Nomor '.)5()7),
' scbagaimana tel ah diubah bcbcrapa kali tcrakhir dengan Undang-Unclang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedu a alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201t'1 ten tang Pemerintahar Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor SS. Ta m b
ah an Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nomor S679), 4. Pcra t.u ra n Pc mer in t ah Nomor 43 Tahu n 2014 tenlang Peratu ran Pcla k san aan Undang Unciang Nornor 6 tahun 2014 tentang Des a (
Lernbar-an Negara Rcpu blik Indonesia Tahun 2014 Nomor 211, Tam bah an Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539
] sebagairnana telah cliubah dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 47 Ta h u n 2015 te n tang Pcrubahan atas Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksariaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Des a (
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2015 Nomor 157, Tarnbahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia N omor 5717); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ten tang Pedornan Pengclolaan Keuangan Dcsa; (
). Peraturan Mcntcr
i D
a
l
arn Ncg
er
i N
omor 114 Tahun 2014 tentang Pcdoman Pcmbangurian Dcsa
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN
BAB III PELAPORAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan materi muatan peraturan di desa, peraturan desa, evaluasi dan klarifikasi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, teknis penyusunan, penyebarluasan peraturan di desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 54 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 139 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Sebagaimana dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran
2016 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor
139 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2016, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor
139 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2016 ;. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 139 Tahun 2015 ;. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang:
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran P7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 6)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2014
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014
Nomor 13 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 5 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 60);
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sidoarjo
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 13);
peraturan ini mengatur mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi (kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan) tata kerja, pembinaan dan pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2008 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman + 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Desa Mantobua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan dengan aspirasi masyarakat serta perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih clinamis, menuntut peningkatan pelayanan publilc di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; b. bahwa guna mempercepat proses pelayanan dengan memperhatikan perkembangan kemampuan ekonomi, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, maka dipandang perlu adanya pembentukan desa persiapan; c. bahwa berdasarkan hasil penilaian Tim Pembentukan Des.a Persiapan di Kabupaten Muna, Desa Mantobua memenuhi syarat untuk dimekarkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Desa Mantobua Barat
1. Undang
-
Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2
. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5$87) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679}; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, ··
.I Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pera~ran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 53 Tahun 2016
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, rincian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 10, Pasal 13, Pasal 18, Pasal 24 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), Pasal 35 dan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 13);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 2);
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan pihak terkait dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pemilihan Kepala Desa serentak;
b. Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu;
c. pelantikan;
d. pemberhentian sementara dan pemberhentian Kepala Desa;
dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 88 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2012 Nomor 88) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat