Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 55), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 69), sebagai berikut : Ketentuan Pasal 17 diubah, Diantara Ketentuan BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA dan diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 19A,Ketentuan Pasal 25 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
16 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2024
Tanggal Berlaku
16 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 33
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 123 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Sidoarjo No. 55 Tahun 2016 tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO  NOMOR  55  TAHUN 2016TENTANG  PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

  2. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 69)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan