Peraturan Bupati Seruyan Nomor 49 tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Kelompok Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Seruyan Nomor 49 tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. strategi pengendalian kecurangan; dan
b. lingkungan pengendalian kecurangan; dan perilaku anti kecurangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Smart Tabulik di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan dan peningkatan pelayanan terpadu di Lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur, maka dibutuhkan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Smart Tabulik (SST). Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Smart Tabulik (SST) di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 04 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Smart Tabulik di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Garut No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Relokasi Permukiman Bagi Korban Bencana Bajir Bandang Sungai Cimanuk
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Relokasi Permukiman Bagi Korban Bencana Banjir Bandang Sungai Cimanuk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 24 Tahun 2022
manajemen - talenta - pegawai - negeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan rencana suksesi yang objektif terencana, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Bandung Barat, perlu peraturan teknis pelaksanaan Manajemen Talenta PNS Daerah, sesuai ketentuan Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN maka perlu menetapkan Perbup tentang Manajemen Talenta PNS Di Lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS, Isi Dan Uraian Manajemen Talenta PNS, Pengendalian Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk pelaksanaan tugas-tugas kepada Kepala Daerah disediakan biaya penunjang operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati. Untuk menunjang kegiatan operasional bupati dalam rangka koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, perlindungan masyarakat dan kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa, Bupati diberikan biaya penunjang operasional setiap bulan. Besarnya biaya penunjang operasional Bupati ditetapkan sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2022
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Korban Kejadian Luar Biasa Dan Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Di Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, korban Kejadian Luar Biasa, Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu serta korban kekerasan terhadap perempuan dan korban kekerasan terhadap anak maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, Korban Kejadian Luar Biasa Dan Penderita Penyakit Infeksi Emerging Tertentu perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Peserta Penerima Bantuan Pelayanan Kesehatan; Pemberi Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Kesehatan; Persyaratan Administrasi; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendaftaran dan Pelaporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran
Organisasi Kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum
dan pelaporan keberadaan kepengurusan Organisasi
Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang, perlu disusun
Pedoman Pendaftaran dan Pelaporan Keberadaan Ormas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan
pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan yang tidak
berbadan hukum dan pelaporan keberadaan kepengurusan
Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang, maka
Pemerintah Daerah perlu memberikan fasilitasi dan
dukungan kepada Organisasi Kemasyarakatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, menyebutkan bahwa Pengurus Organisasi
Kemasyarakatan melaporkan keberadaan kepengurusannya
di Daerah kepada Pemeritah Daerah setempat dengan
melampirkan Surat Keterangan Terdaftar dan
kepengurusan di daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang
Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi
Kemasyarakatan, menyebutkan bahwa Dalam hal unit
layanan administrasi di daerah provinsi atau daerah
kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
belum tersedia, permohonan pendaftaran disampaikan
melalui Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik atau
sebutan lainnya di daerah provmsi atau daerah
kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendaftaran dan
Pelaporan Keberadaan Ormas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Ormas
Bab III Pendaftaran Ormas yang Tidak Berbadan Hukum
Bab IV Pelaporan Keberadaan Kepengurusan Ormas
Bab V Pengelolaan Sistem Informasi Ormas
Bab VI Pelaporan Kegiatan Ormas
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah, mengamanatkan bahwa
tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara
tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan
tertinggi organisasi;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
penyelenggaraan pengawasan intern di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magetan oleh Inspektorat Daerah
dalam menunjang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
serta sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik serta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan,
tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi
tugasnya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit
Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 8. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor:PER/04/M.PAN/03/2008; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor:PER/05/M.PAN/03/2008; 12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 9 Tahun 2009; 13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 19 Tahun 2009; 14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011 ; 15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur menganai Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit
Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk
memberikan landasan, pedoman, batasan kewenangan,
tanggungjawab dan lingkup pengawasan bagi Aparat
Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam
melakukan pengawasan internal di lingkungan
Pemerintah Daerah. memuat antara lain : Ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; nilai-nilai inspektorat; kedudukan dan peran isnpektorat; tugas dan fungsi inspektorat; ruang lingkup pengawasan; kewenangan inspektorat; tanggung jawab inspektorat; kode etik; aturan perilaku; sanksi; hubungan kerja; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan evaluasi Perangkat Daerah sesuaidengan hasil identifikasi penyederhanaan birokrasiberdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada InstansiPemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2019 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja InspektoratKabupaten Gresik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan beberapakali terakhir dengan Undang-Undang 13 Tahun 2022;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974 tentang Perubahan Nama Kabupaten Surabaya;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Inspektorat Kabupaten Gresik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
mencabut Peraturan Bupati Gresik Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gresik
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat