PEMASUKAN DAN PENGELUARAN TERNAK DAN/ATAU PRODUK TERNAK
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemasukan & Pengeluaran Ternak & Atau Produk Ternak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan/ternak dan produk ternak lintas daerah Provinsi, serta perlunya dilakukan upaya pengembangan dan pengendalian populasi temak, perlindungan terhadap kesehatan hewan dan pencegahan penyebaran penyakit hewan menular, serta perlindungan terhadap masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 18 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 41 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015; PP 47 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemasukan dan pengeluaran ternak dan atau produk ternak termasuk didalamnya asas,tujuan dan ruang lingkup, ternak dan atau produk ternak yang dapat dimasukan atau dikeluarkan, persyaratan pemasukan dan pengeluaran ternak dan /atau produk ternak, pemasukan dan pengeluaran ternak dan/atau produk ternak, pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 18 Thaun 2012;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
11/Permentan/KN.130/4/2018 ;Perda No 2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintahan kabupaten,ketentuan umum,penyelenggaraan cadangan pangan,Partisipasi masyarakat,Pangawasan dan pelaporan ,Pembiyaan ,larangan ,ketentuan umum,Ketentuaan pidana,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
19 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN TERNAK SAPI DAN KERBAU BETINA PRODUKTIF
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (7), Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ketersediaan Bibit ternak, kartu Identitas Ternak dan Peran Serta Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketersediaan bibit ternak pada tingkat populasi yang aman, kartu identitas ternak, dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 1999
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2007
GARAM TIDAK BERYODIUM - PENGATURAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kecerdasan
dan daya pikir anak serta meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di wilayah Kabupaten Demak, maka penggunaan
garam beryodium perlu dimasyarakatkan; bahwa dalam up'1ya memasyarakatkan dan mempercepat
pemasyarakatan penggunaan garam beryodium, perlu diadakan
upaya-upaya sistematis melalui pengaturan dan pengendalian
peredaran garam yang tidak beryodium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak
Beryodium;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peratuian Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 29/M/SK/2/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 77/M/S/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 78/M/SK/S/1995; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek dan subyek, pengendalian, pengendalian dan pembinaan, pelarangan dan pengaturan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2007.
UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBIBITAN PADI DAN HORTIKULTURA PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN -
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/No.10 Seri D Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2019
PENGENDALIAN TERNAK SAPI DAN KERBAU BETINA PRODUKTIF
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/No.11, TLD No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
bahwa temak sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal temak dan hasil temak lainnya yang pemanfaatannya dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan sehingga perlu diarahkan pengendaliannya untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa konsumsi pangan asal temak dan hasil temak lainnya merupakan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buol satu orang satu sapi sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dalam penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal melalui pengendalian temak sapi dan kerbau betina produktif; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengendalian temak sapi dan kerbau betina produktif perlu pengaturan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Identifikasi Status Reproduksi, Penyeleksian, Penjaringan, Pembibitan, Pengendalian Penyembelihan Dan Lalulintas Ternak, Kesejahteraan Ternak, Kartu Identitas Ternak Dan Sertifikasi Ternak, Koordinasi Dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
14 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL DILINGKUNGAN DINAS PERTANIAN KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabpaten Kendal Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dalam
pemanfaatan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan
diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun
2011-2031, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kendal
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat
ini sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun
2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabpaten Kendal Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Kendal yaitu tentang Luas Kawasan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Luas lahan Cadangan Pertanian dan lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kendal
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Perkebunan di Wilayah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat