pengendalian ternak sapi dan kerbau
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2019/NO.678
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN TERNAK SAPI DAN KERBAU BETINA PRODUKTIF
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (7), Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ketersediaan Bibit ternak, kartu Identitas Ternak dan Peran Serta Masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketersediaan bibit ternak pada tingkat populasi yang aman, kartu identitas ternak, dan peran serta masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
- Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 1999
- 5 halaman
|