IMUNISASI RUTIN PASTI LENGKAP PADA BALITA DAN ANAK SD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Imunisasi Rutin Pasti Lengkap pada Balita dan Anak SD
ABSTRAK:
untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif dan dalam upaya mencapai salah satu tujuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, diperlukan persiapan sumber daya manusia sejak dini; salah satu upaya perlindungan dan pencegahan sumber daya manusia adalah melalui pembentukan herd immunity (kekebalan komunitas) melalui program imunisasi; pencapaian herd immunityy yang bermutu dan berkesinambungan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Imunisasi Rutin Pasti Lengkap Pada Balita dan Anak SD.
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2002; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 2 Tahun 2018; Permenkes No. 25 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Imunisasi Rutin Pasti Lengkap Pada Balita dan Anak SD dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Tujuan d.Imunisasi Rutin e.Penyelenggaraan Imunisasi Pasti Lengkap f.Pelaksana Penyelenggara Imunisasi g.Manajemen Rantai Dingin h.Manajemen Limbah i.Pemantauan dan Evaluasi j.Peran Serta Masyarakat dan Swasta k.Pencatatan dan Pelaporan l.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gratis Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Wonosobo Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan jumlah kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan dengan fungsi hunian bagi pemilik rumah di Kabupaten Wonosobo, perlu meningkatkan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan; bahwa guna memberikan perhatian kepada masyarakat di Kabupaten Wonosobo khususnya rumah tangga miskin dengan cara pembebasan retribusi Izin mendirikan Bangunan fungsi hunian bagi Rumah Tangga Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gratis Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Wonosobo Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gratis Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Wonosobo Tahun 2019 yang merupakan acuan dalam melaksanakan kegiatan Peningkatan Perizinan Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional dan berkualitas perlu didukung dengan sistem informasi manajemen kepegawaian yang berbasis teknologi informasi dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Kepegawaian, perlu ditetapkan pedoman Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; ruang lingkup; data dan informasi kepegawaian; pengelola Simpeg; tugas pengelola Simpeg; mekanisme pelaksanaan Simpeg; kerahasiaan data kepegawaian; sarana dan prasarana; pengembangan Simpeg; aplikasi layanan kepegawaian yang terintegrasi dengan Simpeg; pembinaan; evaluasi dan pelaporan; pembiayaan; keadaan darurat; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
12 Hlmn. Lampiran 3 Hlmn.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pernerintah Nornor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 114 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Dl Kabupaten Tabalong, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul;
4. Kewenangan Lokal Berskala Desa;
5. Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Asul Dan Kewenagan Lokal Berskala Desa;
6. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan Pelaksanaan Kewenangan Desa;
7. Pembiayaan;
8. Pungutan Desa;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2017 tentang Daftar Kewenangan berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2017 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Rencana kerja pemerintah daerah kabupaten sumbawa telah ditetapkan dengan peraturan bupati sumbawa nomor 36 tahun 2018. Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, maka peraturan bupati sumbawa nomor 36 tahun 2018 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2015,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 36 Tahun 2018
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sumvawa Nomor 36 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 Nomor 36) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN TERNAK
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya ternak,
pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu
ternak demi kelanjutan produksi ternak serta pengendalian
peredaran bahan pangan asal ternak di daerah, dipandang
perlu adanya pengendalian dan pengaturan pengeluaran dan
pemasukan ternak;
b. bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan
pemasukan ternak diperlukan pedoman yang mengatur lalu
lintas dan tata niaga ternak sehingga aktivitas para pedagang,
pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan
pengeluaran dan pemasukan ternak menjadi lancar dan tertib,
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak dan Bahan
Asal Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan
Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 35 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 35 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN TERNAK
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang :a. bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya ternak,
pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu
ternak demi kelanjutan produksi ternak serta pengendalian
peredaran bahan pangan asal ternak di daerah, dipandang
perlu adanya pengendalian dan pengaturan pengeluaran dan
pemasukan ternak;
b. bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan
pemasukan ternak diperlukan pedoman yang mengatur lalu
lintas dan tata niaga ternak sehingga aktivitas para pedagang,
pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan
pengeluaran dan pemasukan ternak menjadi lancar dan tertib,
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak dan Bahan
Asal Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan
Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 35 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 35 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN TERNAK
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang :a. bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya ternak,
pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu
ternak demi kelanjutan produksi ternak serta pengendalian
peredaran bahan pangan asal ternak di daerah, dipandang
perlu adanya pengendalian dan pengaturan pengeluaran dan
pemasukan ternak;
b. bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan
pemasukan ternak diperlukan pedoman yang mengatur lalu
lintas dan tata niaga ternak sehingga aktivitas para pedagang,
pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan
pengeluaran dan pemasukan ternak menjadi lancar dan tertib,
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak dan Bahan
Asal Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan
Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 35 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 35 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN TERNAK
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang :a. bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya ternak,
pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu
ternak demi kelanjutan produksi ternak serta pengendalian
peredaran bahan pangan asal ternak di daerah, dipandang
perlu adanya pengendalian dan pengaturan pengeluaran dan
pemasukan ternak;
b. bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan
pemasukan ternak diperlukan pedoman yang mengatur lalu
lintas dan tata niaga ternak sehingga aktivitas para pedagang,
pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan
pengeluaran dan pemasukan ternak menjadi lancar dan tertib,
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak dan Bahan
Asal Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan
Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
4. Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5356);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5543);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber
Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5260);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/
OT.140/8/2006 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Ternak;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/
OT.140/9/2011 tentang Perwilayahan Sumber Bibit;
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1991 tentang Ketentuan
Pengiriman Ternak Keluar Daerah Tingkat I NTB dan
Pemotongan Ternak Untuk Industri (Lembaran Daerah Tahun
1992 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengendalian
Pemotongan Ternak Ruminansia Besar Betina Produktif
(Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015
Nomor 1);
(1) Setiap badan usaha yang melakukan kegiatan pengeluaran atau
pemasukan ternak di daerah harus terlebih dahulu memiliki SP3
yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan.
(2) Untuk memperoleh SP3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
badan usaha mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan melampirkan
persyaratan sebagai berikut:
a. fotocopy akte pendirian perusahaan;
b. surat keterangan berdomisili di daerah;
c. fotocopy surat izin usaha perdagangan;
d. fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak;
e. fotocopy surat tanda daftar perusahaan;
f. asli rekomendasidari Kepala Dinas Peternakan Kabupaten/
Kota; dan
g. asli surat keterangan mempunyai kandang penampungan
ternak dengan kapasitas memadai minimal setara 25 ekor
ternak besar (bagi pedagang ternak) dari Kepala Dinas
Peternakan Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengeluaran atau
Pemasukan Ternak dan Bahan Asal Ternak di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Thun
2005 Nomor 48) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS EKONOMI PERDAGANGAN /CENTRAL BUSSINES DISTRICT (cbd) SIMPANG LIMA GUMUL (slg) KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya
Pasal 34 ayat (1) huruf a dan sesuai dengan Telaah Staf dari Plt.
Kepala Bappeda Kabupaten Kediri tanggal 16 September 2019
Nomor 050/6882/418.54/2019 perihal Peraturan Bupati
tentang Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan /
Central Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul (SLG)
serta Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Review Penetapan
Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan / Bisnis Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri
Tahun 2019 tanggal 23 September 2019 Nomor
400/2670/418.54/2019, perlu ditetapkan Kawasan Strategis
Ekonomi Perdagangan di Kabupaten Kediri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; strategi penataan kawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah PP No.21 Tahun 2011; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda No.2 Tahun 2015;
Penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagairnana dimaksud dalam pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perbup ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN KAS NON ANGGARAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Non
Anggaran.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Kas Non Anggaran, Tata Cara Penerjmaan Dan
Pengeluaran Kas Non Anggaran, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat