Sistem Pengendalian Intern - Statuta Organisasi/Lembaga
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 24/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SKVI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) serta peningkatan mutu pelayanan medis di Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228 Tahun 2002;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 772/MENKES/SKVI/2002;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 631/MENKES/SK/IV/2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Menetapkan peraturan internal rumah sakit, yang antara lain mengatur tentang:
a. acuan hukum dalam bentuk anggaran rumah tangga;
b. pembagian kewenangan dan tanggungjawab baik eksternal maupun internal yang dapat menjadi alat/sarana perlindungan hukum;
c. persyaratan akreditasi;
d. alat/sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan;
e. kejelasan arah dan tujuan dalam melaksanakan kegiatan;
f. acuan tentang batas kewenangan, hak, kewajiban dan tanggungjawab yang jelas;
g. pedoman resmi untuk menyusun kebijakan teknis operasional;
h. tujuan UOBK RSUD Tongas tersebut didirikan;
i. acuan dalam menyelesaikan konflik di UOBK RSUD Tongas;
j. tugas dan kewajiban masing-masing bagian;
k. penilaian kinerja Direktur;
l. visi, misi dan tujuan rumah sakit;
m. hak dan kewajiban pasien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan kepada Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan sumber daya berupa jasa insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dapat terlaksana dengan
pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan dana
Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada Kelurahan
di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan penggunaan
dana Tambah Uang pada belanja Jasa Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan kepada Kelurahan
di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan
waktu penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah
Uang Untuk Belanja Jasa Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan
Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan
Ungaran Barat Kabupaten Semarang Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dan waktu penggunaan dana tambah uang untuk belanja jasa insentif RT/RW/LKMK pada sub kegiatan pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016-2036, maka perlu menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022 - 2042, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tujuan Penataan WP Takisung;
4. Rencana Struktur Ruang;
5. Rencana Pola Ruang;
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
7. Peraturan Zonasi;
8. Kelembagaan;
9. Ketentuan Lain-lain;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
499 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KONTINJENSI MENGHADAPI ANCAMAN BENCANA TSUNAMI TAHUN 2022-2027
ABSTRAK:
a.bahwa beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Buleleng, terutama yang berada di pesisir Laut Bali/Laut Jawa rentan terhadap adanya Bencana tsunami, oleh karena itu perlu disusun Rencana Kontinjensi Menghadapi Ancaman Bencana Tsunami;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana, dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan
Rencana Kontinjensi;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontinjensi Menghadapi Ancaman Bencana Tsunami Tahun 2022-2027;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
7.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
8.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9.Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019
10.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 4 Partisipatoris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 24 Tahun 2022
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022
ABSTRAK:
Evaluasi bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang- Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Udang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44211;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757):
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663):
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008. tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara. Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
17. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara. Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312];
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah (Berita Negara Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 228);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496);
26. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 19);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2008 Nomor 2):
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 1);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 3);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 2):
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 19 TAHUN 2021
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 24; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 79 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 70
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati Ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Hulu Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi
merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 78 (tujuh puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Tujua Penataan WP; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup
Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
30
Tahun
2016
ten tang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan
Hidup
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
sudah
tidak
sesuai
dengan
perkembangan
hukum
sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertirobangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 ten tang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
ten tan g
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Mengingat
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Konawe Kepulauan.
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016
tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan
Kabupaterr/Kota
Yang
Melaksanakan
Urusan
Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan
Pemerintahan
Bidang
Kehutanan
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1324);
8.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah,
dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun
2020
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
Bab 1 Ketentuan Umum
Bab 2 Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
Bab 3 Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab 4 Tugas dan Fungsi
Bab 5 Tata Kerja
Bab 6 Kepangkatan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Eselonisasi Dalam Jabatan
Bab 7 Ketentuan Peralihan
Bab 8 Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 58
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 24 Tahun 2022
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2022/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
a. bahwa untuk ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria, perlu adanya sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa sistem klasifikasi Keamanan dan akses arsip dinamis disusun sebagai dasar untuk melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip dinamis;
c. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien maka perlu mengatur sistem klasifikasi kemanan, dan akses arsip dinamis dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah bebeapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kab. Batang Nomor 10 Tahun 2019
Pearturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas dan Pengorganisasian; Pengamanan Arsip Dinamis; Penggolongan Hak Akses Arsip Dinamis; Penyusunan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
221
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat