SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2022/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria, perlu adanya sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa sistem klasifikasi Keamanan dan akses arsip dinamis disusun sebagai dasar untuk melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip dinamis;
c. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien maka perlu mengatur sistem klasifikasi kemanan, dan akses arsip dinamis dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah bebeapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kab. Batang Nomor 10 Tahun 2019
- Pearturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas dan Pengorganisasian; Pengamanan Arsip Dinamis; Penggolongan Hak Akses Arsip Dinamis; Penyusunan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
- 221
|