TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAl DAN BANTUAN SOSIAL DI KABUPATEN FAKFAK
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2012 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Fakfak
ABSTRAK:
Bahwa hibah dan bantuan sosial atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam rnewujudkan pencapaian tujuan pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawabru1 dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Fakfak sebagaimana diatur dengan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 3 Tahun 2012 perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang 12. Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nornor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menseri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriRI Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
1. Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
2. Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial mulai tahun anggaran 2013 berpedoman pada Peraturan Bupati ini.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Dan Tambahan Uang Persediaan Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan, kebutuhan pengeluaran anggaran bagi bendahara pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012, serta kemampuan keuangan daerah kiranya perlu diadakan Perubahan Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) ; bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran oleh bendahara pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekretariat DPRD yang meliputi SPP-TU, perlu diatur
batasan jumlah dimaksud sebagai landasan operasional pelaksanaan pengeluaran pada SKPD, sehingga perlu melakukan Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 20 12 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Un dang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun
2012; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Dan Tambahan Uang Persediaan Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 33 Tahun 2012
perubahan atas peraturan bupati nomor 56 tahun 2011 tentang perjalanan dinas bagi pejabat negara, pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2012/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan kaidah - kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah agar Pelaksanaa Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara efektif dan serta perlu Meningkatkan Akuntabilitas Penggunaan dan Pejalanan dinas berdasarkan Prinsip Kebutuhan Nyata/Biaya Ril.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 45/PMK.05/2007; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permenkeu No. 07/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.02/2010; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 32 Tahun 2012; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 56 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap termasuk di dalamnya mengatur tentang persetujuan dan/atau perintah perjalanan dinas, kedudukan perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas jabatan, prosedur pembayaran perjalanan dinas, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 56 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap, dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 33 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 56 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi penyelenggaraan adminsitrasi keuangan dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka dipandang perlu diatur tentang standar perjalanan dinas dalam negeri atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten sanggau ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2003, UU No.27 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.21 Tahun 2001, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.22 Tahun 2011, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Mekanisme, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Optimalisasi Pemanfaatan Dana Kas Umum Daerah Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Perda No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, terbentuk badan baru yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Atas Perbup No.14 Tahun 2011 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Dana Kas Umum Daerah Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2011; Perbup No.53 Tahun 2011.
Dana Kas Umum Daerah Kutai Kartanegara yang dioptimalkan pemanfaatannya disimpan dalam bentuk Deposito dan atau bentuk lainya pada Bank Umum atau Bank Pemerintah yang ditunjuk. Bunga/Jasa hasil yang telah disepakati dengan Bank yang bersangkutan ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah Kutai Kartanegara dalam bentuk Giro yang selanjutnya diadministrasikan sebagai penerimaan lain-lain. Pengelolaan Deposito dan atau bentuk lainnya dilakukan oleh Bupati melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Penyimpanan Dana dalam bentuk Deposito dan atau bentuk lainya disampaikan kepada Dewan untuk diketahui. Besaran nominal Dana Kas Umum Daerah yang dimanfaatkan sebagaimana yang dimaksud ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara. Pada saat Dana Kas Umum Daerah jatuh tempo dan atau diperlukan, maka diberikan kewenangan kepada BUD untuk menatausahakan manajemen kas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pertanggungjawaban Dana Deposito dan atau bentuk lainya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk Pelaksanaan Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud ayat (1), secara teknis dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR SERTA TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi sesuai dengan kebutuhan nyata saat ini, maka perlu mengganti Peraturan Bupati Ketapang Nomor 15 tahun 2011 tentang Standar Satuan Biaya untuk Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri Dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil dan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.101 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.20 Tahun 2012, Perbup No.2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Satuan Biaya Diklat Dan Tugas Belajar dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 10 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Standarisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi atas implementasi
standardisasi indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012, perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Standardisasi Indeks Biaya
Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 6
Tahun 2012 tentang Standardisasi Indeks Biaya
Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2012 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat