PERJALANAN DINAS - STANDARISASI INDEKS BIAYA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Standarisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan evaluasi atas implementasi
standardisasi indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012, perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Standardisasi Indeks Biaya
Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 6
Tahun 2012 tentang Standardisasi Indeks Biaya
Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2012 diubah.
- 3 hal
|