PERDA Prov. Jawa Barat No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa Tujuan, Sasaran, Kebijakan, Dan Strategi Pembangunan Daerah Untuk Jangka Waktu 5 (Lima) Tahun Dimuat Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Sebagai Visi Dan Misi Kepala Daerah Terpilih Dalam Masa Pemerintahannya Dengan Berpedoman Pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional., Bahwa Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundangundangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah;.Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A Dan Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, . Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum ,Kedudukan,Sistematika,Isi Uraian dan RPJMD,Pengendalian dan Evaluasi,Perubahan RPJMD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
ahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan
salah satu jenis Retribusi Kabupaten yang merupakan
Sumber Pendapatan Ash Daerah sehingga perlu dilakukan
pengaturan pelaksanaannya. Dalam rangka untuk memberikan jaminan teknis
bagi kendaraan bermotor terhadap keselamatan orang dan
atau barang, kelestarian lingkungan serta ketertiban dan
kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan perlu dilakukan
pengaturan tentang pengujian kendaraan bermotor,
sehingga kendaraan bermotor dapat memenuhi
persyaratan teknis dan laik jalan, maka perlu adanya
peran serta masyarakat melalui pembayaran retribusi atas
pelayanan pengujian kendaraan bermotor
Pasal 6 Ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun
1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun
1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun
1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun
1993; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.133 Tahun
2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 156 Tahun
2016; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2004;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI ;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI ;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGICAT PENGGUNAAN JASA ;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI ;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN ;
BAB VIII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG ;
BAB IX
PENETAPAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI ;
BAB X
PEMBAYARAN RETRIBUSI ;
BAB XI
TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN
DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ;
BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI ;
BAB XIII
PENAGIHAN RETRIBUSI ;
BAB XIV
PENGAJUAN KEBERATAN ;
BAB XV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI ;
BAB XVI
KADALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XVII
PENYIDIKAN ;
BAB XVIII
INSENTIF PEMUNGUTAN ;
BAB XIX
KETENTUAN PIDANA ;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 tahun 2012 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ( Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2019/No. 4 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemungutan pajak reklame sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame agar pemungutan Pajak Reklame lebih efektif dan efisien.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Dumai
Tahun 2011 Nomor 7 Seri A) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13 Tahun 2011 tentang Badan Musyawarah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 16 Tahun 2011 tentang Keuangan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kerjasama Desa,
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 164 (seratus enam puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penataan Desa; Kewenangan Desa; Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Desa Dan Peraturan Kepala Desa; Keuangan Dan Kekayaan Milik Desa; Pembangunan Desa Dan Pembangunan Kawasan Pedesaan; Kerja Sama Desa; Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13 Tahun 2011 tentang Badan Musyawarah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 16 Tahun 2011 tentang Keuangan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kerjasama Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala
Desa perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 Nomor 7) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mempertegas peran dan
fungsi Pemerintah Kalurahan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
terkait pengelolaan keuangan kalurahan yang
aspiratif, partisipatif, transparan dan akuntabel
sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik, perlu mengatur tentang keuangan
kalurahan;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti beberapa
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang baru yang mengatur mengenai kalurahan,
melaksanakan sebagian urusan keistimewaan
Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendorong
Pemerintah Kalurahan dalam mengoptimalkan
pendapatan Kalurahan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun
2015 tentang Keuangan Desa perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 ;
10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 ;
11. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Azas, Perencanaan, Anggaran, Penggunaan Dana, Pembiayaan Penyelenggaraan Kewenangan Kalurahan, Pengelolaan Keuangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2015 tentang Keuangan Desa
Jumlah Halaman: 25 HLM, Penjelasan: 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Guna mewujudkan Kabupaten Langkat yang tenteram, tertib serta meumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi masyarakat, maka perlu adanya upaya dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum maka perlu di tetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keteriban Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 5 Tahun 1982; Pp No. 27 Tahun 1983; PP No. 10 Tahun 1986; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2017
Penyelenggaraan Ketertiban Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679), perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
semula berjumlah Rp 1.866.850.910.857,00 bertambah sejumlah Rp150.499.974.448,99 sehingga menjadi Rp2.017.350.885.305,99.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
192 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ketentuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata cara Penagihan Retribusi, Keringanan dan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Pembinaan dan Pengawasan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat