Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Musı Banyuasın Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Rencana Induk Kelitbangan untuk lingkup kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kaIi diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2017; Peraturan Menteri DaIam Negeri No.17 Tahun 2016; Peraturan Menteri DaIam Negeri No.5 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.11 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 - 2022 yang memuat strategi pentahapan dan rincian indikasi program di bidang kelitbangan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang menjadi arah kebijakan kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin selaras dengan dokumen RPJMD Tahun 2017-2022. Rencana Induk Kelitbangan sebagaimana yang dimaksud meliputi Bab 1. Pendahuluan; Bab II. Gambaran Umum Kelitbangan; Bab III. Arah Kebijakan KeIitbangan; Bab IV. Strategi Pelaksanaan; dan Bab V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, BD Tahun 2021 No.106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Investasi - Pengembangan - Kawasan Industri Terpadu - Batang - Provinsi Jawa Tengah
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 106, LN.2022/No.172, jdih.setneg.go.id: 17 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga perlu melakukan percepatan pembangunan dan pengelolaannya guna menarik investasi dan meningkatkan citra positif Indonesia sebagai tujuan investasi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai percepatan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang yang terletak di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah dalam rangka percepatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Percepatan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Pada saat Perpres ini mulai berlaku, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pengelolaan Kawasan lndustri Terpadu Batang yang telah dan sedang dilaksanakan tetap diakui sebagai satu kesatuan dari pelaksanaan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang sesuai dengan ketentuan dalam Perpres ini.
Lampiran: 24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 106 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Selaawi Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Kecamatan Selaawi Tahun 2022, dan bahwa sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Selaawi Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Sistematika dan Pelaksanaan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
75 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 106 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2022/NO.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan daya saing daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah perlu di atur pelaksanaan Inovasi Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : INOVASI DERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH;
PENGUSULAN;
GERAKAN SATU PERANGKAT DAERAH SATU INOVASI;
PENETAPAN;
UJI COBA INOVASI DAERAH;
PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL;
PENERAPAN, PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN INOVASI DAERAH;
PENYEBARAN INOVASI DAERAH;
PENDANAAN;
KERJA SAMA;
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Banyudono Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan
Mengingat :
SALINAN
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang dan Pasal 86 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2011-2031, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Wilayah Perencanaan Kecamatan Banyudono Tahun 2022-2042;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
121 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 106 Tahun 2022
rencana - kerja - kecamatan - pasirwangi - tahun - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD 2022/106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Pasirwangi Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Ayat (1) sehubungan rencana kerja Perda tahun 2023 maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana kerja Kec. Pasirwangi tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; Uu No. 26 Tahun 20078 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 tahun 2005; Pp No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP no. 40 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 19 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2022; Perda Kab. Garut No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 15 Tahun 2012; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. garut No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. garut No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 5 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 3 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Perbup Garut No. 235 Tahun 2021; Perbup Garut NO. 36 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sistematika Dan Pelaksanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Depok Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat