Peraturan ini mengatur tentanng Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Depok Tahun 2022-2026 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak, Sasaran Program/Kegiatan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat