Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 dan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan-kegiatan yang mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, serta kegiatan-kegiatan yang mendesak akibat terjadinya bencana alam, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah kepada Daerah;
17. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2018;
21. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Mengubah beberapa ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yaitu lampiran I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX dan X.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 34 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT PELAYANAN KELUARGA SEJAHTERA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda Kab Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 34 Tahun 2018
Uraian Tugas Pokok dan Fungsi-pada-Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas pokok dan fungsi pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang uraian tugas pokok dan fungsi Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Kepemudaan, Bidang Olahraga, dan Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Kepemudaan, Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 34 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KARO TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KARO TA 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghiitungsn Rincian Dana Desa setiap Desa, telah ditetapkan Perbup Kab. Karo No. 13 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018; Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terhadap Peraturan Bupati Karo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018 terdapat satu Pasal yang harus diselaraskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 0.7/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK 0.7/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2018; Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karo Nomor 01 Tahun 2018; Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Karo Nomor 13 Tahun 2018.
Penundaan penyaluran Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan eselonisasi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perhubungan Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 32 Seri D Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
Pengarustamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan responsif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyususnan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 2 Th 2015; Instruksi Presiden No 9 Th 2000; Perda Prov Banten No 10 Th 2005; Pergub Banten No 80 Th 2014; Perbup Lebak No 45 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Langkah-Langkah Penyusunan PPRG; 3. Pemantauan Dan Evaluasi Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender; 4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2018
pendidikan - guru tidak tetap - tenaga kependidikan tidak tetap
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2018 tentang Guru Tidak tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah menengah Pertama Negeri Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk kesesuaian dalam pelaksanaan tugas dan mendorong motivasi kerja terhadap Guru Tidak tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak tetap, maka perlu adanya kesamaan hak dan kewajiban, serta meninjau kembali Perbup Jepara No 29 Tahun 2018 tentang Guru Tidak tetap dan tenaga kependidikan tidak tetap pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri Kab Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Jepara No 29 Tahun 2018 tentang Guru Tidak tetap dan tenaga kependidikan tidak tetap pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU no 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 14 tahun 2005; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 74 Tahun 2008; Permendikbud No 1 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2005; Perda Kab Jepara No 7 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2018; Perbup Jepara No 29 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3), perubahan pada Pasal 13 ayat (1) huruf b danpenghapusan huruf c, penghapusan Pasal 14 ayat (3), perubahan pada Paal 16 ayat (1), perubahan pada Pasal 18 ayat (1) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD NOMOR 21 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Malang, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Malang;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 503); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 45 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 18 Seri C);
KETENTUAN UMUM; TUJUAN; KEPESERTAAN PROGRAM PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN; PENDAFTARAN PESERTA; PENGANGGARAN DAN PEMBAYARAN IURAN; KOORDINASI; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
19 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki sumber daya kehutanan yang dapat menjadi bagian kegiatan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi hutan. Perhutanan sosial mempunyai suatu tujuan dalam hal melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar yang meliputi lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Permen LHK No.P.83 Tahun 2016 tentang perhutanan sosial, dimana pemberian Hak pengelolaan Hutan Desa, izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dapat didelegasikan kepada Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
Dasar Hukum: UUD RI tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 2007; Permenhut No.P.85 Tahun 2014; Permen LHK P.88 Tahun 2015; Permen LHK P/32 Tahun 2015; Permen LHK No.P.83 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial meliputi: wewenang perhutanan sosial; pemberian akses hukum; hak, kewajiban dan larangan; penyusunan program; monitoring dan evaluasi; sistem informasi; pengawasan; sanksi administratif, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan yang akan Diatur: Mekanisme pemberian izin diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan Gubernur
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat