Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3), perubahan pada Pasal 13 ayat (1) huruf b danpenghapusan huruf c, penghapusan Pasal 14 ayat (3), perubahan pada Paal 16 ayat (1), perubahan pada Pasal 18 ayat (1) dan ayat (5).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat