PEDOMAN PERENCANAAN - PENGANGGARAN - RESPONSIF GENDER
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK: |
- Pengarustamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan responsif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyususnan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
- UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 2 Th 2015; Instruksi Presiden No 9 Th 2000; Perda Prov Banten No 10 Th 2005; Pergub Banten No 80 Th 2014; Perbup Lebak No 45 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Langkah-Langkah Penyusunan PPRG; 3. Pemantauan Dan Evaluasi Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender; 4. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
- 7 halaman
|