PERBUP Kab. Demak No. 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status menjadi Kelurahan
Peraturan Bupati Demak
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang
Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah
Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dan guna pelaksanaan lelang tanah Pemerintah
Daerah berupa Tanah Desa yang Desanya berubah status
menjadi Kelurahan, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten
Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status
Menjadi Kelurahan; bahwa sesuai dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan,
upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah dan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan,
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan
Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa
Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi
Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, perlu kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi penyelenggaraan urusan pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009;
peraturan ini emngatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
9 halaman peraturan dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat 9 (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 7 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Rampa Kecamatan Pulausebuku, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 98Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016-2036, maka perlu menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022 - 2042, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tujuan Penataan WP Takisung;
4. Rencana Struktur Ruang;
5. Rencana Pola Ruang;
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
7. Peraturan Zonasi;
8. Kelembagaan;
9. Ketentuan Lain-lain;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
499 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Hulu Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi
merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 78 (tujuh puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Tujua Penataan WP; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Pandih Batu Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Tahun 1945 pada alinea keempat tercantum tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, negara menjamin bagi setiap orang untuk memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertanahan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kabupaten Kapuas Dengan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi Dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota Dan Rencana Detail Tata Ruang;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang;
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengintegrasian Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019 – 2039; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tujuan penataan WP;
b. rencana struktur ruang;
c. rencana pola ruang;
d. ketentuan pemanfaatan ruang;
e. peraturan zonasi; dan
f. kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat 9 (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 60 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 61 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Kupang dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Pertegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Pertegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat