Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2006/NO.1.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa pembuatan bangunan di daerah jaringan irigasi pada prinsipnya
dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan sistem irigasi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undangNomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 5 Tahun
1987; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2005;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Lingkup Pengaturan; Garis Sempadan Irigasi; Jenis Bangunan; Perijinan; Hak dan Kewajiban; Larangan-larangan; Ketentuan Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Eksekusi; Ketentuan Penyidikan; Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2006.
Jumlah Halaman: 11 hlm. Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2006/ No.2 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Undang-undang No. 31 Tahun 2002 Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2005 tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Lembaga Perwakilan Rakyat, sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2005; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2005
Peraturan Perda ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan; Penelitian dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyerahan Bantuan Keuangan; Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2005 dicabut.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2006
pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - bogor - nomor - 14 - tahun - 2002 tentang - retribusi - pemerikasaan - alat - pemadam - kebakaran
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2006/248
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengurangi beban masyarakat dalam penggunaan serta pemeliharaan alat pemadan kebakaran maka perlu membentuk Perda tentang Pencabutan Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemerikaan Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 tahun 2004; UU No.32 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 200; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun
2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka kepada Partai
Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kudus diberikan bantuan keuangan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai
Politik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur bantuan berbentuk uang yang diberikan oleh
Pemerintah Kabupaten kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pengaturan dan pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Revisi Dalam Bentuk Penyempurnaan Dan Penyesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2006 Berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Pantirejo dan Pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, atas
prakarsa masyarakat dapat dibentuk desa baru; bahwa masyarakat di Dusun Kosekan berkeinginan membentuk desa baru terpisah dari Desa Pantirejo
Kecamatan Gabus dan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Nomor 3/KEP/2004 tanggal 12 Februari 2004, Dusun Kosekan telah disetujui menjadi Desa Persiapan; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa serta berdasarkan pertimbangan Tim Pengkaji, Desa Persiapan Kosekan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi desa baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemecahan Desa Pantirejo dan Pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2001
Dengan Peraturan Daerah ini, ditetapkan pemecahan Desa Pantirejo dan pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna dan berhasil guna.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2006.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2006
Pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 2974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Penggati UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagiamana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2001.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN; 3. BANTUAN KEUANGAN; 4. TATA CARA PENGAJUAN BANTUAN; 5. PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN; 6. PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK; 7. LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN; 8. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2006.
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Laboratorium Kemeteorologi
ABSTRAK:
Bahwa salah satu Kewenangan provinsi sebagai Daerah Otonom di bidang Perindustrian dan Perdagangan sesuai Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi adalah Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian. Bahwa sesuai ketentuan pasal 18 ayat (4) Undang-undang Nomor 34 Tahun 200o tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa dengan Peraturan Daerah dapat menetapkan retribusi daerah sesuai dengan kewenangan otonominya. Bahwa Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian dan Kegiatan Kemetrologian mempunyai peranan penting dalam rangka memberikan perlindungan pada
konsumen, produsen, kepentingan umum serta kepastian hukum dalam pemakaian standar ukuran dan standar satuan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Bahwa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan Pelayanan Laboratorium Kemetrologian, maka perlu dipungut retribusi daerah terhadap beberapa kegiatan kemetrologian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Tingkat I Prov. Sultra No. 7 Tahun 1989.
perda ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kemeterologian, kewajiban dan syarat-syarat tera dan terulang, ketentuan pemungutan retribusi daerah, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat