pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - bogor - nomor - 14 - tahun - 2002 tentang - retribusi - pemerikasaan - alat - pemadam - kebakaran
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2006/248
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengurangi beban masyarakat dalam penggunaan serta pemeliharaan alat pemadan kebakaran maka perlu membentuk Perda tentang Pencabutan Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemerikaan Alat Pemadam Kebakaran.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 tahun 2004; UU No.32 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 200; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2003.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
- 5 Hlm.
|