Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi
terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial Warga
Negara dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri,
sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah,
perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara
terencana, terarah dan berkelanjutan melalui rehabilitasi
sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan
perlindungan sosial;
c. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah
Daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan
penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang selaras dengan
kebijakan pembangunan nasional di bidang kesejahteraan
sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980,Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, penanganan fakir miskin, partisipasi masyarakat, penghargaan, pendaftaran dan perizinan lembaga kesejahteraan sosial, sumber daya, usaha pengumpulan dan penggunaan sumber pendanaan yang berasal yang berasal dari masyarakat, pengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil bagi PMKS, pembinaan dan pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 6 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020
bantuan keuangan khusus kepada desa dan kelurahan program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pemenuhan cakupan pelayanan air minum masyarakat berpenghasilan khusus kepada Desa dan Kelurahan melalui program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato Ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Khusus Program Pembinaan Dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan, Sasaran, Sumber Dana, Dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Pelaksanaan Dan Transfer Dana, Penggunaan Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran. Penerbitan SPM Dan SP2D, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Dana Transfer, Pembinaan Dan Evaluasi, Tuntutan Perbendaharaan Dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 86 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang disinergikan dengan program pembangunan di Daerah serta diperlukan pengaturan yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak untuk mensinergikan program tersebut.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan termasuk di dalamnya mengatur tentang perusahaan pelaksanaan TJSLP, program TJSLP, forum koordinasi TJSLP, pelaporan, pembiayaan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2018
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya melalui upaya kesehatan promotif dan preventif pemerintah menyelenggarakan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a [erlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan di Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2016; PP No 7 Tahun 1986; PP No 55 Tahun 2005; Pp No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 107 Tahun 2017; Permenkes No 61 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perbup Tegal No 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, ruang lingkup kegiatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 5 Tahun 2017 dicabut.
42 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan Siswa Miskin Setelah Menyelesaikan Pendidikan Pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Lampiran BAB II huruf D angka 2 huruf f angka 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi SKPD dan pihak terkait dalam penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial oleh pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
AsuransiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkes No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Permenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Permenkes No. 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 6, BN.2018/No.442, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintah daerah, serta partisipasi dalam pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan, perlu memberikan bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 14 tahun 2016; PERDA Kab. Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas pemberian dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD TA 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERBUP No. 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pemberian Dana Bantuan Sosial TA 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
1. Pengaturan dalam Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 2 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepedulian dan pelayanan serta meringankan beban ahli waris bagi masyarakat yang meninggal dunia di Kabupaten Pesisir Barat sehingga perlu diubah;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat;
1.Pasal 34 ayat (2) Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
3. Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
10. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
Perubahan kedua atas peraturan bupati pesisir barat nomor 2 tahun 2018 tentang pedoman pemberian santunan kematian bagi masyarakat di kabupaten pesisir barat. Ketentuan Pasal 6 ayat (1), (2), dan (4) diubah serta ayat (3) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2019
PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK-PENANGANAN TERPADU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2019 NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PENANGANAN TERPADU
PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial anak
merupakan anggota masyarakat yang dalam diri mereka
melekat harkat dan martabat yang merupakan anugerah
Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga perlu dilindungi dan .
dipenuhi hak asasinya serta kebutuhan dasarnya agar
dapat mencapai kehidupan yang layak dan bermartabat;
b. bahwa perkembangan sosial ekonomi masyarakat di
Kota Balikpapan sering kali menyebabkan penyandang
masalah kesejahteraan sosial anak, hidup di lingkungan
yang cenderung membahayakan i dirinya sendiri
dan/atau orang lain serta memungkinkan mereka
menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan anak;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 huruf a UndangUndang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan
kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang
bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan
nasional dan provinsi di bidang kesejahteraan sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kotai tentang Sistem
Penanganan Terpadu Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial Anak;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.27 tahun 1959; UU No. 23 tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut
PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan
belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,
kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya,
sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani,
rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Hak PMKS Anak yang perlu dipenuhi meliputi:
a. hak untuk hidup tumbuh dan berkembang;
b. hak atas identitas;
c. hak atas pendidikan;
d. hak atas kesehatan dasar;
e. hak atas berpikir, berhati nurani dan beragama;
f. hak atas perlindungan; dan
g. hak atas pengembangan potensi diri. Dalam melaksanakan Sistem Penanganan Terpadu PMKS Anak,
Pemerintah Daerah membentuk kelompok kerja yang bekerjasama dengan
masyarakat. PMKS Anak yang telah diidentifikasi diserahkan kepada lembaga rujukan. Pemberdayaan keluarga PMKS Anak dimaksudkan untuk memberdayakan
keluarga PMKS Anak sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pengawasan dan pengendalian terhadap Sistem Penanganan Terpadu
PMKS Anak dilaksanakan oleh:
a. Dinas; /
b. kelompok kerja; .dan
c. instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi melalui monitoring dan
penertiban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat