Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas pemberian dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD TA 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat