Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
60 Tahun 2006 Tentang Pemberian Uang Insentif/Tunjangan Bagi
Damang Kepala Adat Se Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Adanya Pengangkatan Baru Dan Atau Penggantian Jabatan Damang Kepala Adat Dibeberapa Kabupaten Di Kalimantan Tengah Pada Tahun Anggaran 2007, Maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2006 Tentang Pemberian Uang Insentif/Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat Se Kalimantan Tengah Perlu Dilakukan Penyesuaian; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Mengubah Yakni Pada Lampirannya Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 1998.
Ketentuan Dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2006 Tentang Pemberian Uang Insentif/Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat Se Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006 Nomor 60 Tahun 2006) Diubah Sebagai Berikut : Daftar Lampiran Nomor II Ditambah 1 (Satu) Orang, Nomor III Angka 6.1 Diganti, Nomor IV Angka 1.1 Dan Angka 5.1 Diganti, Nomor V Ditambah 2 (Dua) Orang, Nomor VIII Angka 5.1 Diganti, Nomor XII Angka 2.1 Diganti, Nomor XIV Angka 5.1 Diganti, Sehingga Keseluruhan Lampiran Menjadi Sebagaimana Tercantum Dalam
Lampiran Peraturan Gubernur Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 37 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Badan Pariwisata Seni dan Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Nomor 28
Tahun 2006 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 159 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas
dilingkungan Dinas-Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara, maka
perlu menetapkan Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana
Teknis Dinas pada Badan Pariwisata dan Seni Budaya Provinsi
Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubenur Sulawesi Tenggara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Badan Panwisata dan Seni Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-undang Nomor RI Nomor 13 Tahun 1964 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94 T.L.N. Nomor 2687);
2
3
4
5
6
7
8
.
Undang-undang Nomor 32Tahun 2004Tentang Pemeintahan
.
.
.
.
.
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaan Negaa Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daeah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negaa 4548);
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004Tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaan Negaa Tahun 1999 Nomor 126, TLN Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 45,
T
.
L
.
N
.
Nomor 3952);
Instruksi Presiden RI Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan
Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata;
Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep.
33/PL. 303/MKP/2004 tentang Museum;
Peaturan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggaa Nomor 5 Tahun
.
2000 Tentang Pembentukan Organisasi Peangkat Daerah
Sulawesi Tenggara yang telah beberapa kali mengalami
perubahan terakhir dengan Peatuan Daeah Nomor 15 Tahun
2001;
Peatuan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun
2006 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 159 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dilingkungan Dinas-
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Kebudayaan
(Kundha Kabudayan) perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah
pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) diatur
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Gunungapi Merapi.
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Kebudayaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Kebudayaan merupakan perwujudan cipta, rasa,
karsa, dan karya yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan nilai kearifan lokal yang selaras dengan
budaya nasional sekaligus sebagai kekayaan dan
identitas bangsa, sehingga perlu dipelihara dan
dikembangkan untuk memperkuat karakter, identitas
bangsa, dan menjadi investasi dalam membangun masa
depan dan peradaban bangsa;
bahwa dalam rangka memelihara dan mengembangkan
Kebudayaan di Daerah, Pemerintah Daerah perlu
didukung oleh Dewan Kebudayaan yang memberikan
arah dan kebijakan di bidang pemeliharaan dan
Pengembangan Kebudayaan;
bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian
hukum dalam pembentukan Dewan Kebudayaan dan
pelaksanaan pemeliharaan serta pengembangan
kebudayaan di Daerah, diperlukan pengaturan mengenai
Dewan Kebudayaan yang diatur dalam Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
13 Tahun 2022;
Materi Pokok: Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Unsur Keanggotaan; Tugas dan Fungsi; Kriteria, Seleksi, Penetapan, dan masa Jabatan Anggota; Kode Etik dan Mekanisme Kerja; Hak dan Kewajiban Anggota; Pemberhentian dan Penggantian Anggota;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 107/11/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107/11/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH UNTUK MENUNJANG PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai urgensi dan kepentingan Daerah dalam mendukung
terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa untuk memastikan penggunaan bantuan hibah yang telah diterima oleh penerima hibah telah sesuai dengan proposal, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi;
c. bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perl u membentuk tim;
d. bahwa Keputusan Bupati Nomor 88/11/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Pengawasan Atas Pemberian Hibah Kabupaten Klungkung Untuk Urusan Kebudayaan
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Montoi ring dan
Evaluasi Pemberian Hibah Untuk Menunjang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku maka Keputusan Bupati Nomor 88/11/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Pengawasan Atas
Pemberian Hibah Kabupaten Kungkung Untuk Urusan Kebudayaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 326 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Seniman dan Kebudayaan Daerah di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melestarikan dan memajukan kebudayaan Daerah Karawang dalam rangka pembinaan pengembangan dan prestasinya berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf a peraturan Dacrah No. 2 Tahun 2918 maka perlu menetapkan Perbup tentang pedoman pemberian penghargaan seniman dan kebudayaan daerah Di Kabupaten Karawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2017; Pp No. 87 Tahun 2021; Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 47 Tahun 2022; Perdaprov jabar No. 6 Tahun 2003 sebagaiamana telah diubah dengan Perdaprov Jabar No. 15 tahun 2014; Perda kab. Karawang No. 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penerimaan Penghargaan kategori Kriteria Dan Persyaratan, Tahapan Pemberian Penghargaan, Pembiayaan, Dan Ktentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 301 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Pariwasata dan Kebudayaan Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat