PEMBENTUKAN-TIM-MONITORING-DAN-EVALUASI-PEMBERIAN-HIBAH-UNTUK-MENUNJANG-PELAKSANAAN-URUSAN-PEMERINTAHAN-DI-BIDANG-KEBUDAYAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107/11/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH UNTUK MENUNJANG PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG KEBUDAYAAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai urgensi dan kepentingan Daerah dalam mendukung
terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa untuk memastikan penggunaan bantuan hibah yang telah diterima oleh penerima hibah telah sesuai dengan proposal, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi;
c. bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perl u membentuk tim;
d. bahwa Keputusan Bupati Nomor 88/11/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Pengawasan Atas Pemberian Hibah Kabupaten Klungkung Untuk Urusan Kebudayaan
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Montoi ring dan
Evaluasi Pemberian Hibah Untuk Menunjang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Kebudayaan;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
- Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku maka Keputusan Bupati Nomor 88/11/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Pengawasan Atas
Pemberian Hibah Kabupaten Kungkung Untuk Urusan Kebudayaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
- -
- -
- 7 Halaman dan Lampiran
|