PERBUP Kab. Blora No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
Mencabut :
Peraturan Bupati Blora Nomor 36 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2015/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Bupati Blora Nomor 36 Tahun 2013 dicabut.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 52 Tahun 2013
KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Bupati Sinjai Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 8
tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu
Kebijakan dan Sistem Akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Sistem
Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repblik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
- 2 -
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05
Tahun 2008 tentang Pedoman Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2007 Nomor 16);
- 3 -
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2003 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5
Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7);
16. Keputusan Bupati Sinjai Nomor 429 Tahun 2011
tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
17. Peraturan Bupati Kabupaten Sinjai Nomor 43
Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Sinjai;
18. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 50 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
19. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 51 Tahun 2014
tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sinjai;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 52 TAHUN 2014
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perubahan APBD serta menjamin ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD), maka penyediaan dana SKPD didasarkan pada anggaran kas yang telah dibahas antara SKPD dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendaharawan Umum Daerah (BUD)
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.10 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2018, Perbup No.43 Tahun 2018
Perubahan Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018 dalam 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian terhadap regulasi atau kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan keuangan, pengelolaan aset dan akun-akun dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong, maka Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong, yang memuat: Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 80 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka pengaturan tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian/perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun
2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2015 diubah.
88 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Batasan Jumlah Pengajuan Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali Dan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri Dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab, terkait dengan pengelolaan Dana
Bantuan Operasional bagi Satuan Pendidikan Menengah
Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2008
tentang Penetapan Batasan Pengajuan Uang Persediaan (UP)
untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali
Tahun 2008 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 28 Tahun 2008 tentang Penetapan Batasan Pengajuan
Uang Persediaan (UP) untuk Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah
idak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum
saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Bali tentang Batasan Jumlah Pengajuan
Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah
Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
KETENTUAN UMUM
Perubahan besaran UP sebagaimana dimaksud pada ayat (1
UP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak
20% (dua puluh persen) dari Pagu DPA yang diijinkan
eraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, BLUD mengembangkan dan menerapkan
kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan akuntansi pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Demak terdiri atas:
a. kerangka konseptual; b. kebijakan akuntansi pelaporan keuangan; dan c. kebijakan akuntansi akun. Kebijakan akuntansi pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Demak sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
92 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Permendagri No. 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual; bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, Perbup No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup No. 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan maka dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kutim No. 2 Tahun 2015
Kebijakan akuntansi pemerintah daerah.Kebijakan Akuntansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini menerapkan SAP berbasis akrual.Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan Akuntansi akun.
Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan.Kebijakan Akuntansi akun mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan Pernyataan SAP atas:
a. pemilihan metode Akuntansi atas kebijakan Akuntansi dalam SAP;dan
b. pengaturan yang lebih rinci atas kebijakan Akuntansi dalam SAP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kutim No. 15 Tahun 2014
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat